Komisi I, II, dan VI DPRD Lahat Gelar RPD Terkait Banyak Mendapatkan Laporan Keluhan Tentang RSUD Lahat

Wartainspirasi.com — Bertempat diruang Rapat Gabungan telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I, II, dan III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR,D), Kabupaten Lahat, bersama RSUD Lahat dan BPJS Kabupaten Lahat, guna membahas banyaknya laporan terkait Pelayanan di Rumah Sakit serta kesusahan masyarakat dalam menggunakan BPJS.

Rapat Dengar Pendapat tersebut, dipusatkan diruang Rapat Gabungan dengan menghadirkan Plt Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, masing-masing kepala SAL, Dokter, dan Pegawai RSUD Lahat, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat, pada Senin (24/8/2026).

RDP tersebut, dilakukan oleh Komisi I, II, dan VI gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, lantaran banyaknya keluhan dan laporan masyarakat tentang RSUD Lahat, serta tentang BPJS yang diterima oleh Anggota Dewan.

Makmun Abdul Ghoni SH merupakan Politisi dari PDI Perjuangan menyampaikan, dirinya sangat kecewa dengan kinerja dan cara pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, berawal anaknya main Futsal Tiba-Tiba bola menghantam mata anaknya sebelah kanan, sehingga, mengakibatkan mata anaknya memerah dan penglihatan kurang jelas.

“Lalu, saya bawa ke RSUD Lahat untuk dilakukan Pengecekan, namun, setiba di Rumah Sakit saya menelpon Dirut Rumah Sakit dan disarankan untuk mendaftar dulu melalui KTP. Padahal anak saya belum memiliki KTP karna masih dibawah umur,” ujarnya.

Nah, sambung Makmun, saat di RSUD Lahat ada salah satu Petugas meminta KTP anaknya. Saat itu, sempat menjadi miskomunikasi karena petugas ngotong meminta KTP, padahal anaknya berstatus Pelajar, sehingga, secara otomatis belum memilikinya.

“Selanjutnya, saya menelpon ibu Dirut Rumah Sakit, dan Dirut RSUD juga membenarkan, bahwa harus membawa KTP. Akhirnya, saya mengalah dan menyampaikan ya sudah ibu, kalau bisa untuk kedepan agar diutamakan keselamatan,” tambahnya.

Kebingungan saat itu, tiba-tiba saya dihampiri oleh salah satu Dokter Lela jaga di IGD, dan membawa anak saya untuk diperiksa dan didaptarkan secara manual. Namun, untuk mengambil obat harus teremtri.

“Selama saya menjadi anggota Dewan mulai di Empat Lawang sampai Lahat saya tidak pernah menggunakan BPJS karena saya tau prosesnya bertele-tele alias sulit. Tapi, saya tetap membayar BPJS, walaupun tidak digunakan,” tutup Politisi dari PDI.P ini.

Plt Dirut RSUD Kabupaten Lahat mengaku telah sepakat sesuai arahan Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, dan Wabup Lahat Widia Ningsih SH, MH untuk pasien yang masuk ke-IGD dilakukan pengobatan terlebih dahulu, dan proses administrasi baru menyusul.

“Namun, terkait laporan anak pak Makmun, saya sudah meminta Dokter jaga di IGD agar dapat melakukan pemeriksaan,” kilahnya.

Hal serupa juga ditegaskan anggota Dewan lainnya, Sutra yang mengaku, sangat kesulitan saat di RSUD Lahat untuk melayani pasien dari BPJS. “Padahal jelas dari penyampaian Bupati Lahat lebih utamakan keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

“Artinya, kalau mendengar dari semua yang disampaikan baik pihak Rumah Sakit, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, semua ini kurangnya sosialisasi,” terangnya.

Mirisnya, diakui Sutra, masyarakat yang tertimpa pohon yang masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat, dinilai lamban dalam menangani pasien, sehingga, mengakibatkan meninggal dunia (MD).

“Sementara, pihak RSUD Lahat meminta biaya perawatan selama dua hari sebesar Rp.5 juta, sekarang BPJS yang mana bertanggungjawab, apa BPJS Kesehatan, atau BPJS Ketenagakerjaan,” tanya Sutra dengan lantang.

Kepala bidang BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, ada 4 macam biaya yang ditanggung oleh pihaknya. “Warga yang bekerja di Perusahaan, pekerja bukan menerima upah, pekerja Jasa Kontruksi, dan pekerja,” ulasnya.

Kepala bidang BPJS Kesehatan menyampaikan, yang pasien masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan, korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas, tapi, harus ada surat dari laporan dari Polisi, begitu juga kecelakaan kerja.

Terakhir, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I, II, dan VI DPRD Kabupaten Lahat, sepakat akan kembali melakukan RDP dengan pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui lebih jelas dalam menggunakan BPJS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *