Wartainspirasi.com, Minsel — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Bersama Stakeholder, Media dan NGO, Bertempat di salah satu hotel yang berada di Amurang. Jumat (4/10/2022).
Rapat Kordinasi tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Minahasa Selatan , Badan Kesbangpol selaku perwakilan pemerintah daerah, Bawaslu, Polres Minsel, Kodim 1302 Minahasa Awak Media, camat se-kabupaten minsel serta organisasi kemasyarakatan yang terundang.
“Saat membuka pelaksanaan kegiatan Rommy. H Sambuaga
Mengatakan bahwa Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Minahasa Selatan , adalah dalam rangka menyampaikan informasi kepada partai politik yang sudah mendaftar agar mempersiapkan segala sesuatunya untuk persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual menjelang penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.
Sambuaga menambahkan bahwa, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik. “Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu,” imbuhnya
Disampaikan Sambuaga, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik. “Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu,” terangnya.
“Kalau ada penyelenggara dari KPU yang akan turun, itu akan dilengkapi dengan surat tugas dan surat tugas resmi dari KPU berupa ID card juga. Jadi selain itu yang tidak memiliki identitas pengenal ID card dan surat tugas berarti itu bukan dari KPU, masyarakat harus pintar dan memahami itu,” ujarnya.
Harapan kami usai diumumkan pada tanggal 18 Desember masyarakat sudah mengetahui dan tidak kaget lagi dengan melaksanakan verifikasi faktual dan keanggotaannya, imbuhnya. Dirinya juga berharap partai politik mempedomani regulasi terbaru KPU dalam kerja-kerja Parpol kedepan. (Onal Mamoto)







