Wartainspirasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru secara resmi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru.
Penyerahan dokumen perencanaan fiskal ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Barru pada Jumat, 14 November 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, H. Syamsuddin Muhiddin, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, yang bertindak mewakili Pemkab Barru. Turut hadir dalam paripurna tersebut Sekda Barru Abubakar, Unsur Forkopimda daerah, pimpinan OPD, para camat, serta kepala desa.
Dalam sambutannya usai penyerahan, Wakil Bupati Abustan A. Bintang menegaskan bahwa penyerahan KUA-PPAS 2026 ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan dinamika pembangunan daerah dan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Dokumen KUA-PPAS ini menjadi dasar utama bagi kita dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Ini adalah komitmen kita untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik bagi seluruh warga Barru,” ujar Wakil Bupati Abustan.
Fokus utama dalam dokumen KUA-PPAS 2026 adalah upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada kesempatan tersebut, diumumkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barru dipatok mencapai Rp766 miliar pada tahun 2026.
Angka target PAD yang meningkat ini mencerminkan optimisme dan upaya keras pemerintah daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Dengan diserahkannya KUA-PPAS, tahapan pembahasan lebih lanjut akan segera dimulai. Rapat penyerahan ini ditutup dengan agenda tindak lanjut pembahasan yang telah dijadwalkan akan dimulai pada Senin mendatang.
Pembahasan akan dilakukan melalui rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran DPRD, sebelum akhirnya dokumen tersebut disepakati dan ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026.







