Laporan BPD Sinar Mulya Terhadap Kadesnya Berproses di Inspektorat

BENGKULU, Berita, Daerah, Kaur569 Dilihat

Wartainspirasi.com — Ketua dan Anggota Badan Musyarawah Desa (BPD) Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu telah menghadap Inspektorat Bagian Investigasi Irban IV untuk di BAP terkait dengan Laporan BPD dan masyarakat tentang Kepala Desa yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

Kedatangan kelima BPD ini didampingi puluhan tokoh masyarakat, tokoh agama dan kaum ibu-ibu, pada kesempatan ini media berhasil mewawancari Ketua BPD, Cahyudi menyampaikan, bahwa kelima BPD hari ini telah menghadap Irban IV untuk dimintai keterangan terkait persoalan dimasyarakat dengan Kepala Desa dan kami BPD tetap berkomitmen apa yang telah disepakati Masyarakat banyak.

Kami BPD juga menginginkan agar Kepala Desa Sinar Mulya diberhentikan dari jabatannya mengingat desakan dari tokoh masyarkat, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat masih berlanjut, untuk itu harapan kami hasil dari pemeriksaan yang kami sampaikan tadi dapat ditindak lanjuti dengan tegas,” sampai Cahyudi

Dan tadi juga kami menyampaikan secara lisan terkait pertanggungjwaban dana desa tahun 2022 agar Inspektorat langsung Investigasi kebagian fisik dana desa kami baik itu BLT DD dan penggunaan dana ketahanan pangan dan lain-lain ” tambah Ketua BPD.

Terpisah, Kepala Inspektorat, Harika SE melalui Irban IV, Ujang Anuar membenarkan, pemeriksaan lima orang BPD Sinar Mulya atas pengembangan laporan tentang Kades mereka dan kami juga akan estapet memanggil pihak lain dan akan turun langsung nantinya untuk melakukkan investigasi dengan warga secara lasung.

Namum demikian kami tetap menuggu petunjuk dan perintah pimpinan dulu yang terpenting saat ini kami minta kepada masyarakat Sinar Mulya agar tetap kondusif persoalan ini sudah berproses dan terus berjalan,” sampai Ujang. (Mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *