Bengkulu Tengah — Salah satu wujud tugas Kecamatan dalam rangka pembinaan serta pengawasan pengelolaan Dana Desa (DD) agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, Pemerintah Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten bengkulu Tengah melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev).
Monev dilaksanakan di salah satu Desa di Kecamatan Karang Tinggi dalam rangka pengecekan fisik Pembangunan maupun non fisik di Desa Penanding yang di hadiri oleh, Camat Karang Tinggi serta rombongan, Kepala Desa Penanding, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan ini, Camat Karang Tinggi, Debi Septika. S.STP., M.Si menjelaskan, Monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan juga Pemerintah Desa lebih tertib lagi dalam urusan administrasi di Desa terutama yang menyangkut program – program Desa.
” Monev merupakan tugas kami pihak Kecamatan mengontrol tata kelola keuangan di Desa agar lebih tertib administrasi,” jelas Camat Karang Tinggi.
Ditambahkannya, kegiatan ini lebih kepada monitoring dan evaluasi yang bersifat teguran dan pembinaan karena dalam hal pengawasan dan pemeriksaan adalah ranah Inspektorat.
” Kami hanya melakukan monitoring serta evaluasi sejauh mana kegiatan telah dilaksanakan dan apa saja yang menjadi kendala di lapangan. Maka kami memberikan masukan ke Pemerintah Desa, jadi kita lebih kepada pembinaanya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Penanding, Tusim membenarkan jika rombongan Kecamatan Karang Tinggi melakukan monitoring dan evaluasi di Desanya juga dihadiri oleh pihak terkait lainnya.
” Kami berterima kasih pihak Kecamatan Karang Tinggi telah meluangkan waktunya melaksanakan monev, dan juga menyampaikan arahan atau masukan yang berguna demi kemajuan desa juga meningkatkan kinerja Pemerintah Desa,” tegas Kades, Jum’at (10/11/2023).