Oknum ASN di Laporkan Atas Dugaan Pencurian Milik Kuli Bangunan

WARTAINSPIRASI.COM, BENGKULU — Kuasa hukum BPS And Partners mendampingi klien yang bernama Ujang melaporkan ke Polres Bengkulu pada hari Selasa (9/3/2021), merupakan korban atas dugaan pencurian barang rumah tangga oleh dua oknum berpangkat. Korban kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan yang sedang menganggur dikarenakan sibuk mengurus istri yang sedang sakit.

Dalam perjalanan waktu Ujang belum mampu lagi untuk membayar kontrakan selama kurang lebih dua tahun. Kontrakan yang dihuni selama dua tahun lamanya itu, Ujang menunggak empat bulan kepada pemilik rumah. Informasi dari korban, bahwa barangnya telah dicuri oleh pemilik rumah kontrakan yang korban sewa tersebut.

Pasalnya korban telah menunggak uang sewa kontrakan selama empat bulan dengan total keseluruhan sebesar kurang lebih Rp: 3,5jt sudah termasuk ongkos air dan listrik.

” Awalnya saya sedang mencari pekerjaan diluar sebagai kuli bangunan karena butuh biaya berobat istri korban yang sedang sakit, serta untuk mencari uang supaya bisa melunasi hutang kepada pemilik rumah kontrakan,” ungkap korban.

“Istri saya titipkan dibedengan tempat anaknya tinggal untuk menjaga ibu nya yang sedang sakit (Patah Tangan), setibanya dirumah saya mendengar kabar bahwa barang miliknya sudah diangkut oleh pemilik rumah, dengan cara mencungkil pintu belakang, lalu merusak kunci pintu depan,” sambung korban.

Ketika korban tanya pada tetangga, bahwa memang pemilik rumah tersebut mengangkat barang miliknya dengan menggunakan mobil pick up. Tetangga memberi keterangan bahwa pada saat sebelum mengangkat barang milik korban, tetangga sempat bertanya,
“kenapa itu pintunya pak,
Tanya tetangga. Jawab pemilik kontrakan, ini saya lagi memperbaiki kuncinya saja.”
Tak heran Tetangga, karena tidak merasa curiga dengan pemilik Kontrakan, lalu tetangga pun masuk lagi kerumahnya.

Dalam kejadian itu, korban kaget, dan merasa shock berat dikarenakan barang miliknya hilang. Bayu Purnomo Saputra SH dan M. Tri Candra Rista SH., selaku kuasa hukum mengatakan bahwa mereka berharap pihak Kepolisian menindaklanjuti perkara tersebut dengan serius tanpa pandang bulu.

” Diminta pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti persoalan ini dengan serius, sehingga persoalan ini mempunyai kepastian dan keadilan bagi korban, siapa pun dia, dan bagaimana pun wujudnya, pangkatnya ataupun status sosial pelaku, jangan pandang bulu dalam penegakan hukum, sesuai dengan asas Equality before the law yang mempunyai arti sederhananya bahwa semua orang sama di depan hukum,” harap Bayu.

” Mengingat mereka adalah oknum yang berpangkat, malah tidak menggambarkan perilaku baik dan bermoral. Jangan berbuat dzolim kepada orang yang lagi kesusahan, jika perlu berikanlah jalan yang terbaik secara kekeluargaan, bukan dengan merampas dan mencuri barang orang yang sedang susah,” tegasnya lagi.

“Kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat, sebagaimana Nabi Saw bersabda: Takutlah kamu berbuat kedzaliman, karena sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat. (HR.Muslim dan Ahmad),” pungkas Bayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *