Oknum Wartawan JS “Ancam” Perusahaan dengan Berita Memojokkan

Wartainspirasi.com, Minsel | Sungguh memalukan ! oknum yang mengaku wartawan inisial JS alias Jek yang bekerja pada salah satu media online di Kabupaten Minahasa Selatan mengancam manajemen Perusahan Tri Mustika Cocominaesa (TMC) dengan berita memojokan.

Ancaman tersebut disampaikannya melalui media sosial facebook dengan akun pribadi yang bernama Jecky Saroinsong, dengan kalimat :

“Kantor redaksi media lintasinvestigasi.com so tiga tahun ada di belakang PT TMC, namun sayang hingga saat ini media kami tidak sedikitpun mendapat kontribusi dari perusahan pengelola tepung kelapa ini.

Kami sudah cukup bersabar jangan salahkan kami, bila dikemudian ada berita yang memojokan anda.

Hal tersebut sangat bertentangan dengan kode etik jurnalis dan undang undang pers No 40 tahun 1999.

Diketahui bahwa oknum wartawan inisial JS alias Jack tersebut Baru beberapa bulan memakai id card Pers dan bertugas di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.

Wartawan media ini saat mengkonfirmasi melalui pesan mesanggernya pada akun yang dipakainya untuk menyebarkan status “mengancam” tersebut oknum wartawan tersebut hanya balik menantang wartawan media ini.

“Silakan jo pak bos, kt tggu bos berita, bukan cmn bos tu tau ba tulis..”/

Salah satu warga Desa Teep yang tidak mau namanya disebut kepada wartawan media ini mengatakan bahwa oknum tersebut kaget saat menjadi wartawan dan diduga tidak dibekali kaidah-kaidah jurnalis apa terlebih kode etik dan UU Pers No 40 Tahun 1999./ Onal mamoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed