Wartainspirasi.com — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, bersama rombongan melakukan audiensi dengan Pemkab Kaur pada Kamis (12/3/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati dan membahas penilaian pelayanan publik.
Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I menerima langsung rombongan, didampingi Staf Ahli Robby Antomi dan Kabag Ortala Hari MK Laksana.
Audiensi difokuskan pada transformasi penilaian Ombudsman yang kini menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Mustari menjelaskan, opini pengawasan itu mengevaluasi kepatuhan standar pelayanan, transparansi, kualitas layanan, hingga penanganan pengaduan.
“Penilaian ini mendorong pelayanan yang cepat, mudah, dan terpercaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk Kaur penilaian dijadwalkan Juli–September 2026. Raihan terbaik sebelumnya harus dipertahankan agar kualitas layanan makin meningkat.
Wabup Abdul Hamid menyambut baik langkah Ombudsman dan meminta OPD teknis segera menyiapkan indikator penilaian.
Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh upaya perbaikan.
Optimisme juga disampaikan. Tahun 2024 lalu Kaur meraih nilai 95,94 dengan kategori Berkualitas Tertinggi se-Bengkulu.
“Kami yakin bisa meraih Opini Kualitas Tertinggi lagi pada 2026,” tegasnya













