Pelaku Sempat Duel dengan Korban Satreskrim Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Curas

51 Dilihat

Wartainspirasi.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Rizki Redho Pratama STrk.SIK.MSi, didampingi Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE, bersama Team Unit Jagal Bandit Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 365.

Pengungkapan ini bermula dari laporan korban atas nama Agus Riadi (39), warga Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, yang tertuang dalam laporan polisi No LP/B/ 395/ X /2025/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 14 Oktober 2025.

Peristiwa Curas ini terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

“Benar, usai menerima laporan dari korban Vidi Pratama (15), warga Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Team Jagal Bandit Polres Lahat langsung bergerak menuju TKP di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, dan berhasil mengamankan terduga Pelaku Lupi Palencio (23), warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, pada Rabu (15/10/2025).

AIPTU Liespono SH menceritakan kronologi kejadian yang menegangkan tersebut. Pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di jembatan Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, korban Vidi Pratama dihampiri oleh tersangka Lupi Palencio.

Tersangka kemudian meminta korban untuk mengantarnya ke arah perkebunan sawit.

“Setiba di jalan Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, terduga Pelaku meminta korban untuk berhenti. Saat korban hendak memutar balik motor miliknya, TSK langsung memukul korban di bagian pelipis sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanannya,” jelas Liespono.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh. Pelaku yang melihat kesempatan langsung mengambil motor milik korban. Namun, aksi pelaku tak berjalan mulus.

Korban dengan sigap mengejar dan melompat ke atas motor miliknya yang hendak dibawa kabur.

“Saat korban berhasil melompat di atas motor miliknya, korban langsung mendekap Pelaku dari belakang. Hal ini menyebabkan motor oleng dan keduanya terjatuh,” tambah Liespono, menunjukkan perlawanan berani dari korban.

Liespono menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan tak lama setelah kejadian. Pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, Team Jagal Bandit menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Curas di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat.

“Team Jagal Bandit langsung bergerak menuju TKP. Setiba di lokasi kejadian, anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi Pelaku dari tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut,” tegas Liespono.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, terduga Pelaku Curas telah diamankan di Unit Pidum Polres Lahat beserta barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Beat Street warna hitam silver dengan nopol BG 2050 EAH dan 1 (satu) lembar STNK atas nama SYAMSUDIN DEMANIK.

“Semua BB dan terduga Pelaku telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Liespono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *