Muko-Muko, WARTAINSPIRASI.COM
Rapat pembentukanTim Pelaksanan Kegiatan (TPK) Desa Resno Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, Pembangunan Anggaran Pemerintah Pusat tahun 2021 dilaksanakan pada hari Jumat (30/04/21). Dalam acara tersebut dihadiri dari Polsek V Koto, Camat, BPD ,Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pada saat pembentukan rapat TPK tersebut, pada sambutannya mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bekerjasama dan saling pro aktip dalam pengelolaan Dana Desa ini supaya betul-betul bermanfaat untuk masyarakat kita agar Desa kita bisa lebih maju dan bersaing dengan Desa tetangga untuk pembangunan, Dana Desa pada tahun 2021 berupa pengelolaan jalan usaha tani (JUT) sepanjang 265M, Plat Deuker , Gorong dan pembukaan jalan usaha tani 1000M.
Disampaikan Camat V Koto Iftikar. S.Pd menegaskan, “agar Dana Desa tersebut betul-betul dikelola dan di fungsikan dengan jelas agar bisa dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat, TPK harus berpedoman dengan juknis yang ada dan pendamping desa harus mengawasi termasuk BPD,” ungkap Camat.
Aipda Joni. H menegaskan, “dalam kegiatan pembangunan Dana Desa harus sesuai dengan petunjuk yang ada, jangan selesai bangunan nanti ada permasalahan dan tersandung hukum, bersama kita memantau bangunan yang akan dikerjakan ini jika sudah selesai nantinya harus di jaga bersama-sama,” harapnya. (Robby)