Wartainspirasi.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Pelatihan, Penyuluhan dan Sosialisasi kepada masyarakat di bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Tebing Rambutan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kaur, Polsek Nasal, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur.
Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa, anggota Linmas, tokoh masyarakat dan warga setempat.
Kepala Desa Tebing Rambutan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum serta peran Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari permasalahan hukum.
Narasumber dari Kejaksaan menyampaikan materi terkait hukum pidana, perdata serta pencegahan tindak pidana di tingkat desa.
Sementara dari Polsek Nasal menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
Adapun dari Dinas PMD memberikan pemahaman tentang regulasi pengelolaan pemerintahan desa yang sesuai aturan hukum.
Melalui kegiatan ini, Pemdes Tebing Rambutan berharap masyarakat semakin sadar hukum, taat aturan, serta mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan desa.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat antusias tinggi dari peserta yang aktif bertanya dalam sesi diskusi.













