Pemerintah Desa Surau Sukses Salurkan BLT DD Triwulan Kedua Kepada 60 KPM

Bengkulu Tengah – Bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa untuk warga masyarakat terus dikucurkan dimasa pandemi saat ini, dimana berbagai jenis bantuan Pemerintah disalurkan dalam rangka menggerakkan dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyalurkan BLT-DD triwulan kedua. Sebagaimana hasil musyawarah desa, maka ditetapkan sebanyak 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan langsung tunai Dana Desa untuk tahun anggaran 2022 Desa Surau, hasil musyawarah desa tersebut dituangkan dalam Perkades tentang penetapan jumlah KPM BLT-DD Surau.

Salah satu jenis bantuan pemerintah yang disalurkan kepada warga masyarakat, adalah bantuan langsung tunai yang anggarannya bersumber dari Dana Desa, atau yang sering disebut Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Ditahun 2022 Desa diwajibkan mengalokasikan Anggaran untuk BLT-DD minimal 40 persen dari pagu Dana Desa.

Sebelumnya telah menyalurkan BLT-DD untuk triwulan pertama (Januari, Februari dan Maret), maka penyaluran BLT-DD selanjutnya dilakukan oleh Pemerintah Desa Surau untuk BLT-DD Triwulan Ke-2 atau bulan April, Mei dan Juni. Selasa (19/7/2022) di Kantor Desa Surau sekitar pukul 9.10 Wib, yang dihadiri oleh Kepala Desa Surau, Perangkat Desa Surau, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, BPD Surau.

Kepala Desa Surau, Saripudin menjelaskan, bahwa setiap KPM BLT-DD menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000/bulan, dan penyaluran di triwulan kedua ini, disalurkan untuk BLT-DD tiga bulan sehingga setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 900.000.

“Penyaluran BLT DD hari ini adalah tiga bulan masing-masing bulan April, Mei dan Juni, setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 900.000, karena setiap KPM akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.000/bulan,” ungkap Saripudin Kades Surau.

Kades Surau, Saripudin mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menopang dan mendukung program pemerintah, dalam rangka kemajuan pembangunan di Desa yang akan berdampak pada peningkatan roda perekonomian masyarakat pedesaan.

Kepada para KPM BLT-DD, ia pun mengingatkan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, bukan sesuai keinginan, karena bantuan tersebut dimaksudkan dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat, melalui peningkatan roda perekonomian masyarakat pedesaan. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *