WARTAINSPIRASI.COM — Pemerintah Desa Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan penyuluhan pencegahan peredaran/penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif yang dilaksanakan di Kantor Desa, Senin (5/12/2022). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi arahan atau bimbingan kepada masyarakat serta remaja agar tidak mengonsumsi obat-obatan yang terlarang.
Tampak hadir, Camat Taba Penanjung, Narasumber yakni Kombes Pol. Heru Suprihasto. S.H, Kepala Desa Tanjung Raman, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, BPD, serta Pemuda dan Pemudi Desa Tanjung Raman. Kepala Desa Tanjung Raman, Anggi Sembara mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan untuk memberikan motivasi kepada para remaja setempat agar tidak terjerumus.
” Tidak memakai narkoba dan juga menjaga pergaulan dengan teman sebayanya sekaligus menjaga batasan dari pergaulan antar teman-temannya karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa. Semakin banyak yang mengonsumsi narkoba maka semakin banyak pula penghancur syaraf yang rapuh digerogoti oleh zat-zat adiktif tersebut,” ungkap Kades.
Bapak Kombes Pol. Heru Suprihasto. S.H, sebagai Narasumber dari BNNK Kota Bengkulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tanjung Raman yang telah memfasilitasi kegiatan penyuluhan narkoba di desa untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba (DESA BERSINAR).
Melalui kegiatan penyuluhan ini narasumber lebih menekankan dan memperingatkan agar warga teruna (muda mudi) selalu waspada dan sadar diri untuk selalu menjauhi narkoba , tidak coba coba untuk mendekat ke narkoba karena jika telah tersangkut susah untuk mengobatinya. (red)









