Pemerintah Desa Tri Jaya Menyelenggarakan Sosialisasi Hukum

WARTAINSPIRASI.COM — Dalam berkehidupan tentu banyak hal yang di jalankan baik yang tak sengaja maupaun memang disengaja menabrak aturan maupun tak paham dengan aturan, hal itulah sering terjadi Masyarakat terjerumus dengan masalah hukum.

Untuk itulah sosialisasi dalam mencerahkan pemahaman berdasarkan aturan Undang -undang masyarakat masih banyak perlu bimbingan dan himbauan agar dalam melakukan tindakan tidak tersangkut dengan Hukum,” Sampai Kades Tri Jaya Kecamatan Nasal Yosef Arista diawal pembicaraan Sosialisasi Hukum kepada warga di Gedung Serba Guna Desa.

Kades berharap dalam kegiatan Sosialisasi Hukum ini supaya masyarakat agar fokus dengan materi yang di sampaikan nantinya dari pihak Aparat penegak Hukum baik dari Kejari Kaur maupun dari pihak Kepolisian ,” cetusnya.

Selanjutnya acara diteruskan dengan narasumber Kasi intel Kejari Kaur Carles Aprianto SH., MH, dalam penyampaian materinya menerangkan bahwa kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa ini merupakan kegiatan yang kesekian kalinya.

“Kegiatan ini telah kami laksanakan dibeberapa Kecamatan dan Desa selama kurun waktu 1 (satu) tahun 2022 ini, dan kedepannya berharap dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi ini ke seluruh kecamatan ujar Kasi Intel Kaur Carles Aprianto SH., MH, Jum’at (24/12/22).

Pada inti Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh perangkat Desa, baik itu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan atau Bendahara Desa, Kaur Kesra dan TPK.

“Semuanya merupakan pihak terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan Dana Desa, bahkan kadang-kadang diadakan juga oleh Pendamping Desa,” kata Kasi Intel Kejari Kaur.

Dalam Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa hari ini diikuti oleh Perangkat Desa ,Kepala Desa ,BPD , Tokoh Agama, Tokoh Masyarkat dan kaum Ibu-ibu Desa Tri Jaya. (Mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *