LAHAT, WARTAINSPIRASI.COM — Sungguh tragis apa yang dialami oleh korban Hermansyah (41) warga Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, sekaligus pengunjung Cafe Ruban yang berlokasi di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, hanya gara gara ingin mengetahui ada keributan didalam, tiba tiba dirinya yang menjadi korban Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP.
Kasus tindak pidana Penganiayaan tersebut, terjadi pada Rabu (16/06/2021) kemarin, sekira pukul 02.30 WIB dini hari dengan TKP di Cafe Ruban yang berlokasi Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang dilakukan oleh Pemilik Cafe Ruban dengan memakai Pisau Cutter.
Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka sabetan Pisau Cutter dari sipemilik Cafe Ruban sepanjang 20 CM, dengan kedalaman sekitar 5 CM. Namun, beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan, dan kini sedang menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ARBAIN Kabupaten Muara Enim.
Kapaolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kapolsek Merapi AKP Samsuhardi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan adanya kasus dugaan Penganiayaan itu, yang dialami korban Hermansyah warga Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Ia menjelaskan, usai menerima LP/ B- 07 /VI/2021/SS/Res Lahat/Sek Merapi Barat, tanggal 16 Juni 2021, dari sipelapor Rosdiana pensiunan PNS Kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim, jajaran anggota Polsek Merapi Barat, di Back Up oleh anggota Buser Polres Lahat bergerak dan mengejar keberadaan pelaku Penganiayaan yang merupakan pemilik Cafe Ruban di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Untuk kronologis kejadian penganiayaan ini diceritakan Liespono, berawal hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira jam 05.30 WIB sipelapor mendapat Telp dari M.Ikbal bahwa korban dianiaya orang. Mendapat info tersebut, kemudian sipelapor berangkat ke RS ARBAIN Muara Enim.
“Sesampainya di Rumah Sakit sipelapor bertanya kepada korban perihal penyebab luka tersebut, lalu, korban menjelaskan luka yang dialaminya akibat dianiaya oleh pemilik Cafe Ruban dengan menggunakan senjata tajam jenis Pisau Cutter,” kata Liespono, pada Kamis (17/06/2021) kemarin.
Diuraikan PAUR Humas Polres Lahat, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menyabet Pisau Cutter kearah leher korban, sebanyak satu kali yang mengenai leher bagian kiri korban, dan berujung luka terbuka sepanjang 20 CM dan dalam sekira 5 CM.
“Sipelapor juga mendapatkan keterangan dari Reihan (45) dan Yadi (39) keduanya warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, yang merupakan teman korban yang saat kejadian sekira jam 02.30 WIB korban dan rekannya sedang berada di Cafe Ruban di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Lahat,” ulasnya.
Saat mereka sedang duduk duduk di Cafe Ruban, diungkapkan Liespono, mendengar ada suara ribut dari dalam kamar mandi Cafe Ruban, selanjutnya, Reihan masuk kedalam Cafe Ruban untuk mengetahui apa yang terjadi. Ketika, didalam Cafe Reihan bertanya dengan si terlapor. Namun, secara tiba tiba langsung diserang oleh Tersangka dengan memakai senjata tajam jenis Pisau Cutter.
“Sehingga, mengakibatkan luka sabetan dibagian perut sebelah kiri, kemudian Reihan keluar, melihat temannya terluka lalu, masuk kedalam untuk menanyakan kenapa terlapor menganiayan korban Reihan dengan senjata tajam sambil memukul meja,” imbuhnya.
Kemudian saat keluar dari dalam Cafe Ruban, sambung Liespono, temannya melihat korban sudah mengalami luka terbuka sepanjang sekira 20 CM dan dalam sekira 5 CM, dan dari keterangan Reihan dirinya melihat korban telah dianiaya oleh Ruban memakai Pisau Cutter, selanjutnya, korban dibawa ke RSUD ARBAIN Muara Enim, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Merapi Barat.
Kronologis penangkapan, setelah mendapat informasi kejadian Penganiayaan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Lahat bersama anggota Reskrim Polsek Merapi Barat langsung melakukan pengejaran kerumah tersangka.
“Akhirnya, pelakupun berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polres Lahat dan anggota Polsek Merapi Barat saat tersangka di kediamannya didesa Muara Enim Kampung V. Dan, langsung digelandang ke Polsek Merapi Barat, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Din)