Wartainspirasi.com, Benteng – Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah belum memberikan kepastian sikap terkait honorer siluman dan perangkat desa, termasuk Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S. Kom., M. Si menyampaikan bahwa masalah tersebut sedang dalam komunikasi dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, karena yang mengangkat, menggaji, dan menempatkan pegawai tersebut adalah OPD masing-masing, maka setiap kebijakan yang terkait perlu dikomunikasikan dengan mereka.
Pernyataan ini disampaikan oleh Apileslipi melalui aplikasi pesan WhatsApp, namun tidak menjelaskan secara rinci apa langkah pasti yang akan diambil Pemkab Bengkulu Tengah terkait status dan posisi honorer yang masuk kategori “siluman” atau yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ketidakjelasan sikap dari Pemkab Bengkulu Tengah ini justru menambah kebingungan di kalangan publik.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah persoalan ini akan diselesaikan dengan tegas atau dibiarkan berlarut-larut.
Sejumlah pihak mengharapkan adanya transparansi lebih lanjut terkait kebijakan dan langkah Pemkab dalam menghadapi isu honorer dan perangkat desa yang lolos PPPK ini.

Dengan banyaknya ketidakpastian yang muncul, diharapkan Pemkab Bengkulu Tengah segera mengambil sikap yang jelas dan tegas untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak menambah keraguan publik terhadap kebijakan yang ada.