Wartainspirasi.com — Merujuk pada Permemdes Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, untuk mewujudkan program Pemerintah Pusat, Desa Talang Empat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrim bersumber dari Pagu Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrim Desa Talang Empat berlangsung di Kantor Desa Talang Empat Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (20/4/2023) dihadiri, Kepala Desa Talang Empat, BPD, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa serta 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Kemiskinan Ekstrim.
BLT Kemiskinan Ekstrim tersebut merupakan upaya untuk membantu pendapatan keluarga miskin ekstrem yang ada di desa, besaran nilai sama dengan BLT Dana Desa tahun lalu (2022/red), yakni Rp 300 ribu per keluarga per bulan. Untuk penyaluran BLT kemiskinan ekstrem ini diberikan 3 bulan sekaligus yaitu periode bulan Januari, Februari, Maret tahun 2023.
Kepala Desa Talang Empat, Samsir menyampaikan, dengan masih dianggarkannya BLT dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, walaupun ada kriteria tertentu bagi penerima diharapkan membantu masyarakat yang benar membutuhkan sesuai dengan tujuan Pemerintah Pusat dalam mengentaskan Kemiskinan Keluarga Ekstrim.
” Semoga bantuan ini dapat membantu keluaraga yang memang pantas sesuai dengan petunjuk dari Permendes 2022, tidak menimbulkan cemburu sosial dikalangan masyarakat Desa Talang Empat,” ungkap Kades.
Adapun kriteria penerima manfaat BLT dana desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun 2023.
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
- Kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.
- Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. (Adv/tf)