Kaur, Wartainspirasi.com – Terkait beberapa informasi yang sering terlontar oleh beberapa kalangan tentang penggunaan anggaran di RSUD Kaur. Mulai dari obat-obatan serta pelayanan di Rumah Sakit Daerah Umum RSUD Kaur, Rabu (23/3/22).
Kepala Dinas Kesehatan Kaur menerangkan kepada media wartainspirasi.com bahwa setiap pekerjaan pelayanan pasti ada kelemahan dan kekurangan namun hal itu bukanlah semata-mata di sengaja atau di lalaikan.
Untuk penggunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Kaur, adanya simpang siur dalam pertanggungjawaban penggunaan anggarannya. Dan terkait untuk Dana Rumah Sakit Daerah Kaur memang melekat pada anggaran Dinas Kesehatan Kaur.
Untuk memperlancar pelayanan penggunaan Anggaran di RSUD pihak Dinkes telah memberikan hak kuasa penuh untuk penggunaan anggaran ke Rumah Sakit tersebut atau Direktur RSUD sebagai KPA langsung diberikan amanah sehingga dalam bentuk apapun penggunaan dan kebutuhan di rumah sakit itu pihak RSUD lah yang paham.
Sesuai apa yang dibutuhkan dan mana yang di perlukan tentu berpedoman dengan sistem dan regulasi yang ada, pihak Dinas Kesehatan hanya sebagai pengawas saja,” terang Kepala Dinas Kesehatan Dermawansyah S,IP., MM.
Dan ia katakan bahwa, ” untuk saat ini pihak Rumah Sakit di bawah pengawasan Dinkes dan Pemda selalu berbenah dan terus untuk dilakukan perbaikan supaya setingkat Rumah Sakit Daerah Kaur dapat melayani kesehatan masyarakat dengan maksimal.
Jika ada yang dianggap penggunaan anggaran di RSUD ada yang diduga melenceng silahkan tanya ke pihak Rumah Sakit secara langsung karena pihak Rumah Sakit sebagai KPA langsung yang di tunjuk,” akhir Kadis PDK. (Marjhon)







