Plengsengan Roboh, Alarm Keras Bobroknya Tata Kelola Proyek di Banyuwangi

Wartainspirasi.com — Kasus rusaknya plengsengan di Perum Griya Permata Husada, Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi, bukan sekadar insiden proyek gagal biasa.

Lebih dari itu, kasus ini adalah alarm keras yang menunjukkan bobroknya tata kelola proyek konstruksi di tubuh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Ini bukan hanya soal kualitas bangunan yang jauh dari standar, melainkan juga dugaan kuat adanya praktik korupsi berjamaah yang merajalela, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Sangat miris melihat bagaimana proyek yang sejatinya dibiayai oleh uang rakyat ini dibangun secara asal-asalan.

Bukannya menggunakan material sesuai spesifikasi seperti batu dan semen, pelaksana proyek justru diduga menumpuk tanah liat.

Hasilnya pun dapat ditebak plengsengan nyaris roboh, memaksa warga sekitar bergotong royong melakukan perbaikan swadaya demi mencegah bencana yang lebih besar.

Kejadian ini mencerminkan betapa parahnya pengabaian terhadap standar kualitas dan keselamatan.

Langkah berani salah satu warga terdampak yang melaporkan dugaan korupsi proyek ini ke Mapolresta Banyuwangi patut diacungi jempol.

Ini adalah tindakan krusial yang berpotensi membuka tabir kelam praktik proyek-proyek pemerintah yang selama ini seolah ditutup rapat.

Jika pihak kepolisian serius dan transparan dalam menelusuri kasus ini, tidak menutup kemungkinan ini akan menjadi kotak pandora yang membongkar jaringan kongkalikong proyek dari hulu ke hilir.

Permasalahan dalam kasus ini tidak berhenti pada kontraktor atau pelaksana lapangan saja.

Justru pertanyaan fundamentalnya adalah: siapa yang menyusun anggaran? Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan? Dan siapa yang menyetujui pembayaran lunas atas konstruksi rapuh yang diduga didukung oleh dokumen palsu atau audit formalitas? Ini adalah poin-poin krusial yang harus diusut tuntas oleh penegak hukum.

Skandal plengsengan ini seolah menyingkap praktik yang diduga sudah menjadi rahasia umum, pengadaan proyek pemerintah yang dijadikan “bancakan.”

Isu “ijon proyek” sudah lama beredar, dan semakin memanas menjelang kontestasi politik, di mana proyek sering kali disinyalir menjadi sumber logistik terselubung.

Tidak mengherankan jika kemudian defisit anggaran menjadi buntutnya, sementara rakyat hanya kebagian proyek rongsokan yang tidak sesuai harapan.

Jika penegak hukum hanya menyisir operator lapangan dan mengorbankan satu atau dua staf teknis, publik patut curiga. Kejahatan anggaran, apalagi dalam skala yang sistematis, tidak lahir dari tukang batu di lapangan.

Ia lahir dari meja rapat, dari pena pejabat, dan dari tanda tangan di atas kertas kontrak. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor, pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga aktor intelektual di balik praktik ini, harus diseret ke meja hukum.

Rakyat Banyuwangi membutuhkan keadilan sejati, bukan sekadar drama proyek tambal sulam yang mengaburkan akar masalah.

Opini oleh: Andi Purnama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *