Wartainspirasi.com – Jajaran Polsek Pekutatan berhasil mengungkap kasus pencurian 73 tabung gas 3 kg di gudang milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cipta Mahadana, Desa Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Pelaku, seorang pria berinisial S (30), yang diketahui merupakan karyawan di salah satu pangkalan gas, kini telah diamankan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Bumdes yang curiga karena kehilangan puluhan tabung gas.
Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Pekutatan segera melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kasus ini mengarah kepada terduga pelaku yang merupakan karyawan di salah satu pangkalan gas,” ujar Ipda Budi, Minggu (21/9).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Kamis (18/9) malam dengan membawa 43 tabung gas.
Aksi kedua dilakukan pada Jumat (19/9) dini hari dengan mengambil 30 tabung.
Pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel pintu rolling door gudang menggunakan obeng, lalu mengangkut tabung-tabung tersebut dengan mobil pickup.
Akibat pencurian ini, Bumdes Pekutatan mengalami kerugian sekitar Rp12,1 juta.
Barang bukti berupa 73 tabung gas, satu unit mobil pickup, dan sebuah obeng telah diamankan di Polsek Pekutatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Ipda Budi.











