Polsek Gerokgak Fasilitasi Restorative Justice, Berhasil Pulihkan Hubungan Korban dan Pelaku

Wartainspirasi.com – Polsek Gerokgak kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang berkeadilan dengan memfasilitasi proses restorative justice untuk memulihkan hubungan sosial antara korban dan pelaku tindak pidana.

Mediasi yang berlangsung di kantor Polsek Gerokgak pada Sabtu (13/09/2025) ini dihadiri oleh perwakilan Polres Buleleng, perangkat desa, serta aparat pemerintah setempat.

Proses mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, S.H., yang bertindak sebagai fasilitator netral.

Berkat pendekatan ini, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan yang berfokus pada pemulihan hubungan.

Kompol Derawi menjelaskan bahwa restorative justice tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tapi juga menangani dampak psikologis dan sosial pada korban.

Proses ini juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk berintegrasi kembali ke masyarakat.

“Restorative justice memberikan ruang bagi korban, pelaku, dan masyarakat untuk berdialog secara terbuka dan terstruktur. Kami berupaya memastikan proses ini berjalan adil, transparan, dan menghasilkan solusi konkret untuk pemulihan hubungan sosial,” ujar Kompol Derawi.

Nota kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak mencakup beberapa poin penting, antara lain, Permintaan maaf dari pelaku kepada korban, Pemberian ganti rugi material sesuai kesepakatan, Langkah non-material sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaku.

Pendamping hukum korban, Gita Kusuma Mega Putra dari tim Feradi WPI, mengapresiasi profesionalisme dan pendekatan humanis Polsek Gerokgak.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek dan jajarannya yang telah memfasilitasi proses ini dengan penuh perhatian.

Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan bagi korban dan tanggung jawab pelaku, dengan tujuan memulihkan hubungan sosial di tingkat komunitas.

Atas peran aktif Polsek Gerokgak, berbagai pihak memberikan apresiasi. Kompol Derawi menegaskan bahwa kepolisian akan terus mendukung mekanisme ini sebagai bagian dari penegakan hukum yang berbasis pada nilai kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *