Wartainspirasi.com — Perang terhadap peredaran Narkoba terus ditunjukkan Aparat Kepolisi, terutama dalam wilayah hukum Polres Lahat.
Seperti yang dibuktikan oleh Kapolsek Pseksu IPDA, Zulkarnain SH., MH, dan Kanit Reskrim AIPDA, Herman, SH serta Personel berhasil mengungkap dua orang terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu.
Selain mengamankan Riko Supriadi (22) dan Saropi Epindi (28) merupakan warga desa Pagar Agung kecamatan Pseksu, dari tangan kedua Pengedar ini, Polsek Pseksu berhasil mendapatkan barang bukti (BB) berupa Narkotika jenis Sabu 61 paket kecil dengan berat brutto 9,24 gram yang dibungkus dalam plastik klip Transparan, sebuah kotak rokok merk Surya, uang tunai sebesar Rp 170.000, dan dua unit Hp masing-masing merk Sambung dan Vivo.
Kapolres Lahat, AKBP, Novi Edyanto, SIK., MIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L. A. E Tambunan SH, MH, Kapolsek Pseksu IPDA, Zulkarnain SH., MH, Kanit Lidik I IPDA, Riko Firmando SH, Kanit II Sat Res Narkoba Polres Lahat, Kanit Reskrim Polsek Pseksu AIPDA R. A Herman, SH mengaku, bahwa pengungkapan terhadap dua orang terduga Pengedar Sabu ini dari hasil gabungan Sat Resnarkoba dan Polsek Pseksu.
“Dari tangan pelaku kita berhasil amankan 61 paket kecil Sabu dengan berat brutto 9,24 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan, satu kotak Surya uang tunai Rp. 170.000 dan dua unit Hp masing-masing merk Samsung dan Vivo,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Lahat, pada Jum’at (11/4/2025).
Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi Narkoba di wilayah Desa Pagar Agung Kecamatan Pseksu, berbekal info tersebut, lalu dilakukan Penyelidikan di Lapangan dan Tim berhasil menangkap kedua tersangka berikut barang bukti,” tambah IPTU L.A.E. Tambunan.
Keduanya diakui Kasat Res Narkoba Polres Lahat, telah diamankan guna untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan, barang bukti yang didapat akan dibawa ke laboratorium forensik untuk diuji urine tersangka.
“Saat ini terduga pelaku masih menjalankan pemeriksaan secara mendalam, guna untuk pengembangan jaringan kasus ini kedepan,” terangnya.
Intinya, kami terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, namun, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan Kepolisian dalam memberikan informasi.(D1N)