Wartainspirasi.com — Patroli pencegahan dan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahat (Karhutla) terus ditingkatkan oleh jajaran Polsek Pseksu dibawah komando IPDA Zulkarnain SH, MH, CLA, CPHR, bersama Personel, Camat Pseksu, dan Pemdes desa Tanjung Agung kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.
Kegiatan pemantauan secara berkala dalam mencegah dan mengantisipasi Karhutla Personil Bhabinkamtibmas bersama unsur Tripika tersebut, dilaksanakan pada Sabtu (24/9/2026) sejak pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.
Turut hadir dalam kegiatan pemantauan kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) didesa Tanjung Agung kecamatan Pseksu ini, dilakukan unsur Tripika diantaranya, Camat Pseksu, Suludin, Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH, CLA, CPHR, Bhabinkamtibmas, BRIPKA Kris, anggota Babinsa SERDA Nano, Kasi Trantib kecamatan Pseksu Chandra, Kades Tanjung Agung dan Perangkat desa Tanjung Agung kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.
Dijelaskan Kapolsek Pseksu, pemantauan secara berkala Karhutlani ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahat yang memiliki potensi.
“Selain itu, melakukan deteksi sejak dini titik rawan kebakaran, mengetahui kondisi wilayah dan mengidentifikasi potensi muncul titik api, sehingga, dapat dilakukan langkah pencegahan,” tegas Zulkarnain.
Selanjutnya, dikatakan Kapolsek Pseksu, memberikan himbauan kepada masyarakat serta mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan Lahan dengan cara dibakar, termasuk, dalam meningkatkan kepedulian terhadap Lingkungan.
Tidak itu saja, sambungnya, meningkatkan sinergi dengan pemerintah desa, membangun koordinasi antara Bhabinkamtibmas, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla.
“Mendorong peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, melakukan pengawasan terhadap wilayah rawan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tambah Zulkarnain.
Lalu, ditegaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat, mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran. Dengan patroli dan pemantauan rutin, informasi mengenai kebakaran dapat diperoleh lebih cepat sehingga dapat segera dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk dilakukan pemadaman.
Juga dikatakan Kapolsek Pseksu, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan memberikan pemahaman bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta memiliki konsekuensi/sanksi hukum.
“Giat patroli Bhabinkamtibmas bersama pihak desa merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi Karhutla sejak dini, serta memberikan edukasi kepada masyarakat, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan,” tutup Kapolsek Pseksu.









