Polsek Tanjung Raja Gelar KRYD dan Patroli Hunting untuk Ciptakan Rasa Aman

Wartainspirasi.com, Ogan Ilir – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Tanjung Raja menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Hunting di wilayah hukumnya pada Sabtu malam, sekira pukul 20.00 WIB.

Kegiatan ini berlangsung di sejumlah lokasi strategis, termasuk Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayu Agung, area perbankan, dan supermarket.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Bripka Prayudho Wibowo, SH, menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, seperti kasus 3C (curat, curas, dan curanmor), penyalahgunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), serta narkoba dan premanisme.

“Kegiatan ini kita lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” ujar AKP Zahirin.

Selama kegiatan KRYD dan Patroli Hunting, petugas Polsek Tanjung Raja melakukan patroli mobile dan stasioner di berbagai titik strategis.

Mereka juga melaksanakan razia terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Kamtibmas dan bahaya penyakit masyarakat.

“Kita juga melakukan razia di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan Kamtibmas,” tambahnya.

AKP Zahirin berharap, melalui kegiatan ini, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan orang yang mencurigakan maupun yang menguasai senjata tajam atau narkotika. Selain itu, arus lalu lintas terpantau lancar dua arah saat patroli hunting,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya KRYD dan Patroli Hunting ini, Polsek Tanjung Raja menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *