Wartainspirasi.com, Magetan — Dalam kurun waktu 2022-2023, Kejaksaan Negeri Magetan telah menyelamatkan aset Pemerintah Kabupaten Magetan kurang lebih sebesar 9,3 Milyar Rupiah. Hal tersebut senada yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam saat menggelar Press Release, pada Jum’at (29/12/23).
Acara yang berlangsung di Aula Kejari Magetan tersebut di pimpin langsung oleh Kajari Magetan, didampingi Kasi Intel, Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan juga beberapa awak media yang hadir.
Kajari Magetan, Yuana menjelaskan capaian kinerja selama setahun tersebut terbukti dengan diselamatkan nya aset Pemerintah Daerah dengan nilai kurang lebih 9,3 Milyar. Tak hanya itu, di tahun 2023 ini Kejari Magetan juga menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 194.
“Beberapa aset yang berhasil kami selamatkan diantaranya tanah bangunan puskesmas di beberapa titik, sekolahan, kantor kelurahan, jalan, dan lain-lain dengan total keseluruhan 9,3 M,” jelas Yuana.
Ia menuturkan, selama setahun tersebut Kejaksaan Negeri Magetan juga turut berpartisipasi dalam beberapa kegiatan diantaranya dalam pengamanan pemilu, satgas intelijen mafia tanah, program jaksa menyapa, dan juga program jaksa jaga desa.
“Di tahun 2023, kamj juga melakukan pengamanan dan pendampingan 6 proyek strategis dengan menggandeng beberapa instansi diantaranya Disperindag, DLH, Dinkes, RSUD, Perumdam Lawu Tirta, dan juga yang paling banyak yakni Dinas PUPR Magetan,” tuturnya.
Lebih lanjut, “Dengan capaian kinerja tahun ini diharapkan agar semakin meningkat di tahun mendatang,” pungkas Yuana. (Mas)