Progres Pembangunan Gedung Pengadilan Agama di Kaur Capai 94 Persen

BENGKULU, Berita, Daerah, Kaur638 Dilihat

wartainspirasi.com – Proses Pekerjaan Gedung pengadilan Negeri Kaur yang sudah memasuki progres 90 persen , rombongan dari Kementrian Agama RI didampingi oleh Pengadilan Negeri Kaur, Konsultan Pengawas, Pihak Kontraktor dan PPTK.

Rombongan ini akan melakukan monitoring serta evaluasi pembanguan Gedung Pengadilan Agama di jalan dua jalur komplek Perkantoran Padang Kempas Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan.

Kedatangan tim ini langsung disambut oleh pihak konsultan dan kontraktor di Kantor yang ada di sekitar proyek.

Konsultan pengawas Indra Yoto, saat dijumpai dilokasi mengatakan, memasuki tahapan kegiatan ini pasti kita akan beritahukan kepada pihak Pengadilan Agama dan Dinas terkait.

Supaya dalam kegiatan yang sudah berjalan dan masih dalam tahapan dapat diketahui dan diperiksa administrasinya dan pertanggungjawabannya agar dapat sama mengetahui dan dievaluasi jika masih belum sesuai,” ujar Indra Yoto.

Dijelaskan juga pekerjaan ini sesuai petunjuk dari Mahkamah Agung, pembangunan Gedung PA Bintuhan di Kabupaten Kaur tahap pertama perstruktur dan pekerjaan sarana lingkungan 54% dikerjakan pada tahun 2022.

Kemudian lanjutan kontrak multiyears 46 % pekerjaan arsitektur untuk pembangunan gedung untuk kondisi bangunan saat ini progresnya sudah mencapai 94 % dan
sisanya 6 % terdiri dari pengadaan barang interior, target untuk penyelesaian bangunan ini sesuai dengan addendum waktu yang disepakati sampai bulan juli tahun 2023.

” Kita berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Kaur supaya pembangunan Gedung PA berjalan lancar dan tepat waktu semoga , jika selesai maka instansi PA dapat difungsikan dan berkantor di tempat kantor yang baru,” harapnya.

Selain itu jika tidak ada kendala penambahan pembangunan tahap selanjutnya akan dibangun jalan hotmix menuju Kantor, Talut penahan tanah dan pagar sekeliling Kantor dan Bangunan semoga pada akhir tahun 2023 pekerjaan tuntas dan lancar,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *