Proyek Irigasi Ataran Bemban Telan 3 Milyar, PPTK Akui Ketebalan Lantai Kurang

Wartainspirasi.com — Pekerjaan rehab Irigasi Ataran Bemban didesa Pagardin kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, gunakan material diduga “Bercampur Tanah”

Pembangunan rehab Irigasi tersebut, dikerjakan oleh CV Tehnikon menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, dengan menelan sebesar Rp. 3 Milyar lebih tahun 2026.

Belakangan rehab Irigasi yang menyentuh anggaran Milyaran ini disoal. Karena, informasi dilapangan diduga kuat pekerjaannya tidak sesuai dengan “Petunjuk Gambar maupun Spesifikasi Teknis” mulai dari ketebalan Lantai hingga Material yang digunakan.

Diduga lemahnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga, Proyek Rehab Irigasi Ataran Bemban yang menelan dana 3 Milyar lebih ini, dikerjakan dengan leluasa oleh pihak ketiga/kontraktor diduga tidak sesuai RAB atau Petunjuk Tehnis.

PUPR Kabupaten Lahat, Bidang Sumber Daya Air melalui PPTK Oslanto Napitupulu ST mengaku, bahwa untuk pekerjaan rehab Irigasi Ataran Bemban didesa Pagardin kecamatan Kikim Selatan tersebut, khususnya ketebalan lantai diduga masih kurang.

“Berdasarkan fakta dilapangan untuk ketebalan lantai terindikasi hanya mencapai 6 – 7 CM, kalau dari petunjuk Gambar maupun Teknis seharusnya ketebalan lantai tersebut harus mencapai 10 CM,” ulas Napitupulu saat dibincangi wartawan.

Tidak sampai disitu saja, dijelaskan Napitupulu, material yang digunakan merupakan koral dan pasir, bukan material yang bercampur tanah. “Iya, seharusnya memakai koral dan pasir, bukan material yang bercampur tanah,” tambahnya.

Padahal diakui Napitupulu, pihaknya telah turun secara langsung ke Lapangan pada tanggal 7 September 2026, untuk melihat kondisi fisik pekerjaan Rehab Irigasi Ataran Bemban tersebut.

“Kita telah ingatkan kepada Kontraktor agar penggunaan material dapat sesuai dengan Petunjuk Tehnis dan Gambar termasuk, ketebalan Lantai Irigasi tersebut. Namun, kenyataan dilapangan sepertinya peringatan dari kita tidak digubris,” dalihnya.

Fardian (41) salah satu warga yang dibincangi dilokasi mengaku, setelah mengetahui proyek rehab Irigasi didesa Pagardin yang menelan dana 3 Milyar lebih ini, dirinya mengingatkan kepada Kontraktor agar dapat benar-benar dan mengerjakannya sesuai dengan “Pedoman Petunjuk Tehnis”.

“Sebab, proyek milik Pemerintah ini bukan terkait pekerjaan dan anggaran, namun, yang dibutuhkan masyarakat pihak Ketiga yang mengerjakan dapat sesuai Volume, Spesifikasi serta tanggungjawab terhadap penggunaan uang rakyat tersebut,” tegas Ferdian pada Sabtu (12/9/2026).

Selain itu, Fardian berharap, kepada Pemerintah dalam hal ini Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, dapat memerintahkan dinas terkait agar supaya dapat melakukan lebih Exstra dalam mengawasi Proyek Irigasi Ataran Bemban ini.

“Apalagi saya dengar-dengar pekerjaannya tidak sesuai Spesifikasi Teknis, khususnya untuk ketebalan Lantai, semua itu, jangan dianggap sepele oleh Kontraktor. Nah, jika terbukti pekerjaan tersebut, tidak sesuai Gambar atau Spek harus ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sebagai Peringatan Keras untuk seluruh Kontraktor yang ada di Kabupaten Lahat,” sarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *