Wartainspirasi.com – Dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam proyek pembangunan Borpile Rumah Sakit Umum Gracia Maris Gunungsitoli semakin santer.
Aktivitas yang diduga melanggar hukum ini dilaporkan melibatkan sejumlah pekerja dan menyeret nama sub-kontraktor pelaksana proyek.
Dugaan ini bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, pada Sabtu (17/05/2025), pihak Kepolisian dikabarkan pernah mengamankan sejumlah pekerja di lokasi yang diduga menyimpan solar bersubsidi dalam jumlah besar tanpa izin resmi.
Insiden serupa kembali terjadi dan menyoroti CV. NOVITA RENSA NR sebagai Sub-Kontraktor dari PT. KBM yang bertanggung jawab atas pekerjaan Borpile tersebut.
Pada Senin (3/11/2025) pekan lalu, petugas dari Polda Sumatera Utara telah mendatangi lokasi proyek untuk melakukan penyelidikan (lidik) lapangan. Petugas dilaporkan mengambil sejumlah sampel BBM jenis solar dari tangan pekerja yang diduga kuat merupakan BBM bersubsidi.
Humas PT. KBM, OMH, membenarkan adanya kedatangan petugas kepolisian tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Gunungsitoli hari ini, (14/11/2025).
“Benar sebagaimana dokumen bentuk foto yang dilihat media hari ini adalah situasi saat sejumlah petugas Polda Sumut mendatangi lokasi, hal itu terkait adanya informasi dugaan penyimpanan dan penggunaan BBM Jenis Solar bersubsidi digunakan pada operasional mesin dan alat berat pada proyek Borpile,” ungkap OMH.
OMH menambahkan bahwa saat itu, sejumlah jerigen berisi BBM bersubsidi yang sedang disimpan dan siap digunakan ditemukan oleh pihak CV. Novita RENSA NR.
Terkait temuan ini, OMH mengabarkan bahwa pihak PT. KBM, Pemilik Rumah Sakit Umum Gracia Maris, serta Budi Cs dari CV. Novita RENSA NR dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi di Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat.
Sementara itu, Budi, Direktur CV. NOVITA RENSA NR, yang berusaha dikonfirmasi media di sela-sela rencana pemindahan alat berat yang menggunakan BBM solar, menolak memberikan tanggapan. Ia beralasan tidak memberikan izin kepada wartawan untuk diwawancarai.
Proyek rumah sakit ini saat ini masih dalam tahap pekerjaan borpile, yang memang membutuhkan pasokan solar untuk mendukung operasional alat berat dan mesinnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara mengenai tindak lanjut penindakan ini, termasuk status hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
Seorang penggiat kontrol sosial di Gunungsitoli, Iman Gulo, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini. Ia menekankan bahwa jika benar BBM yang ditimbun adalah jenis subsidi, hal tersebut merupakan pelanggaran serius.
“Kalau benar BBM subsidi yang ditimbun, itu pelanggaran berat. Aparat harus bertindak tegas dan konsisten menegakkan hukum tanpa kompromi,” ujar Iman Gulo.
Pihak kepolisian didesak untuk segera mengungkap kasus ini dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.







