RAT Tahun Buku 2022, Ketua DPRD Magetan Ajak KUD Srikaton Sejahterakan Anggotanya

Wartainspirasi.com, Magetan — Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan salah satu wadah bagi masyarakat dalam memberikan manfaat besar untuk kemakmuran anggota dan masyarakat.

Disamping itu, KUD merupakan salah satu “Soko Guru” atau Pilar dalam menopang Perekonomian yang mana dalam pembukuannya nantinya akan dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahunnya.

Seperti halnya yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Koperasi Unit Desa (KUD) Srikaton Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, KUD Srikaton sukses menggelar RAT Tahun Buku 2022, Jum’at pagi (17/03/23).

Acara tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Sujatno, S.E, M.M, Perwakilan Dinkopum Magetan, Ketua Dekopinda Magetan Sutikno, Plt Ketua KUD Srikaton Drs. Sukadi didampingi Pengurus, Pengawas, serta Anggota KUD, dan juga tamu undangan yang hadir.

Sujatno, dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan tahunan tersebut, pihaknya menyampaikan RAT KUD Srikaton ini merupakan momen yang Luar Biasa dan Strategis karena Kekuasaan tertinggi dalam Lembaga Koperasi adalah RAT.

“Saya ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya RAT ini, diharapkan KUD Srikaton ini dapat mengembangkan usaha produktif yang nantinya akan memberikan nilai lebih bagi anggotanya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Magetan.

Menurutnya, yang dipikirkan dalam sebuah koperasi adalah harta milik anggota, bukan hartanya sendiri, Oleh karena itu, jika terus dikembangkan maka Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterbitkan otomatis juga akan semakin besar, Ini yang betul-betul bisa dirasakan oleh para anggotanya

“Perlu disyukuri bahwa Koperasi ini dikelola oleh Pengurus dan Pengawas yang betul-betul mengupayakan,” imbuh Sujatno.

Ditempat yang sama, Plt Ketua KUD Srikaton, Sukadi menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak yang telah mensukseskan acara tersebut, Pihaknya meminta kepada semua anggota KUD untuk selalu komitmen.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak, Kami patut bangga khususnya kepada perangkat KUD dapat melaksanakan RAT tepat waktu,” kata Sukadi.

Sukadi menambahkan, bahwa Tujuan dibentuknya KUD tersebut yakni untuk memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi anggotanya, serta diharapkan mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran.

Sebagai informasi, Selain membahas pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KUD Srikaton Tahun Buku 2022, Dalam rapat ini juga akan dilaksanakan Pemilihan dan Penggantian Pengurus. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *