KAUR, WARTAINSPIRASI.COM – Belum berapa lama ini pihak media online yang tergabung telah berupaya mengadakan pendekatan secara persuasif terhadap Sekwan dan Humas DPRD, mulai dari koordinasi secara perorangan maupun secara bersama sampai akhirnya hearing dan mengadakan aksi UNRAS.
Atas upaya-upaya yang disampaikan oleh pihak media online tersebut sampai tahun 2021 ini tidak sia-sia, pasalnya dibeberapa OPD termasuk Dinas Kominfotik telah mengakomodir dari tuntutan media online itu. Bermula media online yang tergabung di Kabupaten Kaur merasa pembagian dana publikasi kurang adil, sebab dana publikasi untuk media online hanya dianggarkan Rp 300, ribu per publikasinya.
Oleh sebab itu gerakan yang di lakukan oleh rekanan media online menuntut agar dana publiksi di Kabupaten Kaur menjadi berimbang sama halnya dengan media lainnya, atas dasar itulah gerakan rekan media online mengkritik keras atas kebijakan yang dibuat pihak Dinas terkait.
Namun dengan berprosesnya, harapan itu pihak pemangku kebijakan anggaran bersama komisi III DPRD Kaur dapat merespon dengan baik yakni untuk publikasi media online dari Rp. 300 menjadi Rp. 1,2 juta. Akan tetapi dari ketentuan yang sudah disepakati itu, berbeda dengan anggaran publiaksi DPRD Kaur.
Untuk DPRD masih saja menganggarkan Rp. 300 ribu perpublikasi dengan alasan oleh pihak Humas anggaran publikasi di DPRD sudah terealisasi sebelum adanya kesepakatan sehingga untuk menaikan anggaran itu sudah tidak bisa lagi lantaran dana yang akan di alokasikan ke publikasi sudah banyak dibayarkan.
Namun dari keterangan pihak Humas di duga kurang sesuai , sebab anggaran publikasi di Humas Pemda ,Kominfotik dan OPD lain sepertinya tetap berdasarkan ketentuan dan keuangan yang ada di BKD Kaur, mengapa hanya di DPRD saja anggarannnya tidak bisa dinaikkan, sementara di Humas Pemda, di Kominfotik dan OPD lainnya bisa.
Dan hingga saat ini dana publikasi di DPRD Kaur sudah habis sebab tagihan yang akan di masukkan ke Humas DPRD menurut pengakuan bendahara DPRD dananya sudah habis.
” Untuk dana publikasi media online saat ini sudah kosong dan masih menunggu perubahan lagi, mudah-mudahan di perubahan masih bisa dianggarkan,” ujar bendahara DPRD Endang saat di komfirmasi melalaui telpon, Jumat (10/09/21).
Sementara hasil koordinasi media ke Kepala Dinas BKD menceritakan kalau untuk bulan September ini, baru yang bisa GU di Sekwan atau di DPRD, sedangkan untuk OPD lainnya belum bisa dipastikan bisa GU pada bulan ini,” ujar PLT Kepala Dinas BKD ,Okkie pada Kamis kemaren (9/9/21) di ruang kerjanya. (Marjhon)