Reskrim Polsek Nasal Amankan Tersangka Curnak di Wilayah Kaur

630 Dilihat

KAUR, WARTAINSPIRASI.COM — Reskrim Polsek Nasal Pada hari Rabu (21/07/21) sekitar pukul 22.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Nasal melakukan telah melakukan upaya paksa / Penangkapan terhadap dua orang yang di duga pelaku curnak, di Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal Kabupten Kaur.

Dari hasil kegiatan TIM Reskrim Polsek Nasal telah diamankan berinisial NI dan SN. Setelah di lakukan penangkapan kedua pelaku curnak ini, dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang di dapat dari pelaku, akhirnya ada dua pelaku lagi yang juga terlibat dalam kejahatan tersebut maka tim Reskrim Polsek Nasal langsung melakukan penangkapan kepada tersangka.

Akhrinya Tim berhasil mengamankan kedua pelaku yang diduga ikut dalam kegiatan tersebut dari kedua pelaku yang dimaksudkan yakni BN (50) warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje dan SLD (50) warga Tanjung Baru Kecamatan Maje.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono Sik.MH melalui Kapolsek Nasal Iptu Danang , saat di komfirmasi oleh media terkait penangkapan tersangka curnak tersebut dibenarkan bahwa ada 4 (Empat) tersangka telah ditangkap dan diamankan oleh Reskrim Polsek Nasal.

Diceritakan bahwa, pada hari Rabu (21/07/21) sekira pukul 09.00 Wib, para pelaku mendapati ada seekor kerbau yang terkena jerat yg sengaja dipasang di pagar kebunnya, selanjutnya tanpa memberi tahu pemiliknya seekor kerbau tersebut langsung disembelih dan dagingnya diambil oleh para pelaku.

Sementara pemilik hewan tersebut adalah
Bapak Syaiful (61) warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan. “Saat ini ke empat tersangka telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut guna untuk melengkapi hasil pemeriksaan oleh penyidik, kepada empat pelaku telah dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian (hewan ternak) ancamannya maksimal 7 (Tujuh) tahun kurungan,” ujar Kapolsek Nasal. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *