Sah, 91 Anggota BPD se-Kecamatan Sukomoro Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Wartainspirasi.com, Magetan – Setelah sebelumnya PJ Bupati Magetan Hergunadi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada Ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Magetan.

Kali ini giliran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sukomoro resmi dikukuhkan dan menerima SK Perpanjangan masa jabatan. Pengukuhan dan Penyerahan SK BPD periode 2019-2027 tersebut berlangsung di Pendopo Pertemuan Kecamatan Sukomoro, pada Selasa pagi (09/07/2024).

Ket. Foto : Ketua BKAD Sukomoro, Yani Maryadi Saat Penandatanganan Pakta Integritas

Perlu diketahui, perpanjangan masa jabatan BPD tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/369/Kept./403.013/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan BPD di Kabupaten Magetan, yang mana sebelumnya 6 tahun menajadi 8 tahun.

Dalam sambutan PJ Bupati Magetan Hergunadi melalui Camat Sukomoro Kun Ihwan Hidayat menyampaikan, BPD merupakan mitra Pemerintahan Desa yang wajib mendukung serta mengawasi kinerja dalam bidang peningkatan pembangunan infrastruktur di lingkup desa masing-masing, untuk itu adanya keharmonisan antara Pemerintah Desa dan BPD sangat diharapkan.

“Tentunya pesan kami agar BPD dan Pemerintahan Desa agar saling bekerjasama, menggali potensi sumber daya yang ada guna terwujudnya pembangunan yang berkembang di Desa. Disamping itu, BPD juga akan mendapat jaminan dibidang kesehatan dan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang mungkin akan terealisasi tahun 2025,” ujar Camat Kun, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Ketua BKAD Kecamatan Sukomoro, Yani Maryadi menjelaskan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan BPD tersebut diharapkan mampu bersinergi dalam membangun pemerintahan desa.

“Tentunya akan kami laksanakan sesuai instruksi dari PJ Bupati Magetan, dan diharapkan kepada BPD yang baru saja menerima SK perpanjangan masa jabatan agar saling bersinergi, berkolaborasi, serta menjalin komunikasi yang baik guna memperlancar jalannya pemerintahan desa,” kata Yani, yang juga Kepala Desa Kembangan.

Yani menambahkan, pada pengukuhan dan penyerahan SK BPD tersebut diikuti oleh 91 anggota BPD yang berasal dari 13 Desa se-Kecamatan Sukomoro. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *