Wartainspirasi.com – Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Provinsi Bali, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah ritel modern dan pasar tradisional pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda, didampingi oleh perwakilan pejabat dari instansi terkait.
Fokus utama dari pemeriksaan lapangan ini adalah untuk memastikan bahwa toko-toko tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan,” jelas salah satu anggota tim.
Berdasarkan hasil pelaksanaan sidak di berbagai lokasi, tim gabungan melaporkan bahwa tidak ditemukan adanya toko atau pedagang yang menjual beras melebihi HET sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ini menunjukkan bahwa sejauh ini, kepatuhan pedagang terhadap regulasi harga pangan di Bali masih terjaga dengan baik.
Meskipun tidak ditemukan adanya pelanggaran, tim Satgas Pangan tidak lupa memberikan imbauan yang sangat penting kepada para pedagang. Imbauan ini bertujuan untuk:
- Mengingatkan kembali para pedagang tentang peraturan yang berlaku.
- Menekankan kepatuhan terhadap standar mutu beras.
- Memastikan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan monitoring dan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. Diharapkan dengan adanya langkah proaktif dari Polda Bali dan instansi terkait, stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga, serta tidak menimbulkan gejolak atau keresahan di tengah masyarakat.













