WARTAINSPIRASI.COM, LAHAT — Ketegasan dan kecepatan dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama kepala satuan unit (Kanit) I, II, dan Anggotanya.
Kali ini berbekal LP -A/24/II/ 2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 12 Februari 2021. Waktu kejadian Jum’at sekira pukul 19.10 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Lintas Lahat – Pagaralam Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan bahwasannya jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali membeku seorang diduga kurir Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstacy diwilayah hukum Polres Lahat.
Menurut Liespono, untuk tersangka bernama Yongki Agustian (28) warga Jl Seruni 10 Nomor 08 B RT 019 RW 006 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Kronologis penangkapan pelaku, sambung Liespono, berawal Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada Transaksi Narkotika, lalu dilakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Jum’at 12 Februari 2021 sekira jam 19.10 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap tersangka.
“Yang mana saat itu, sitersangka sedang berada dipinggir jalan umum jalan lintas Lahat – Pagaralam Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, saat akan ditangkap TSK sedang berada didalam mobil merk Toyota Agya warna merah Nomor Polisi (Nopol) BG 1054 EJ,” ungkap Liespono, pada Minggu (14/02/2021), kemarin.
Kemudian kata Liespono, anggota Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan barang bukti, satu paket sedang serbuk kristal putih didalam plastik klip bening diduga Narkotika jenis Shabu dan 1 1/2 butir, Tablet warna ungu terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Pil Ekstacy yang ditemukan oleh petugas didalam saku celana depan sebelah kanan yang digunakan terduga pelaku.
Tidak berhenti disitu saja, dijelaskan Lieospono, Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang digunakan tersangka dan ditemukan satu batang pipat plastik yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu tepatnya disaku belakang jok depan sebelah kiri.
Selanjutnya, diungkapkan Liespono, tanpa mengulur waktu lagi tersangka Yongki Agustian yang terduga selaku kurir ini, bersama sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolres Lahat guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
“BB yang diamankan Satresnarkoba Polres Lahat berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Shabu, 1 1/2 butir tablet warna ungu didalam plastik klip bening diduga Narkotika jenis Ekstacy, 1 unit mobil merk Toyota Agya Nopol BG 1054 EJ, 1 buah pipet plastik yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu. Berat Britto Shabu 1,24 gram, Ekstacy 1,07 gram sudah diamankan di Polres Lahat,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)







