Sekda Erwin Suheri Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Tebing Tinggi

Wartainspirasi.com – Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus memperkuat komitmennya dalam melindungi warga dari bahaya kejahatan lintas negara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, resmi membuka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai langkah konkret memperketat pengawasan serta mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah tersebut.

Diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, sosialisasi ini diikuti oleh para lurah se-Kota Tebing Tinggi dan sejumlah kepala desa dari Kabupaten Serdang Bedagai.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patempal Harahap, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Erwan Budiawan, perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing Tinggi Zahidin.

Dalam arahannya, Sekda Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa pesatnya perkembangan global yang semakin terbuka menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi hingga ke tingkat paling bawah. Menurutnya, lurah dan kepala desa memiliki posisi yang sangat strategis.

“Kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, lurah harus aktif melakukan pemetaan wilayah, memperkuat koordinasi dengan perangkat lingkungan, serta menjadi agen edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi,” ujar Sekda.

Ia menilai, kepekaan perangkat desa dalam mengenali kondisi warga dan memetakan potensi wilayah menjadi kunci utama mendeteksi dini indikasi TPPO maupun TPPM.

Sekda juga menyampaikan apresiasinya atas terobosan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini.

Untuk memaksimalkan dampaknya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Dinas PPPA, hingga aparat penegak hukum guna menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

“Semoga seluruh peserta dapat menjadi agen edukasi di wilayah masing-masing sehingga masyarakat semakin memahami bahaya perdagangan orang dan pentingnya prosedur migrasi yang aman serta legal,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia sekaligus Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Pematangsiantar, Erwan Budiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk memberi pemahaman komprehensif kepada para kepala wilayah mengenai modus operandi TPPO dan TPPM yang kian beragam.

“Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran Desa Binaan Imigrasi sebagai pusat edukasi masyarakat, sekaligus mendukung pengawasan keimigrasian melalui deteksi dini terhadap keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural,” pungkas Erwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *