TOMOHON – Meminimalisir terjadinya kasus asusila dan kriminal yang akhir-akhir ini meningkat di kota layak anak atau kota bunga Tomohon, Kepolisian Resor Kota Tomohon dalam hal ini Polsek Tomohon Tengah menggiatkan patroli penertiban warung dan toko yang menjual minuman keras tak memiliki izin. Kamis (1/9/2022).
Kendati baru saja menjabat sebagai Kapolsek Tomohon Tengah Prakoso langsung menunjukan keseriusannya untuk menekan angka kriminalitas dan kasus asusila yang makin meningkat di kota Tomohon.
Kepada sejumlah awak media Mantan Kapolsek Amurang jebolan Akpol tahun 2008 menyampaikan bahwa meningkatnya kasus kriminal dan asusila serta informasi masyarakat bahwa salah satu penyebabnya dikarenakan minuman keras sehingga pihaknya langsung berkordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan patroli.
“kami dapati Ada beberapa warung dan toko tidak memiliki izin berjualan minuman beralkohol atau miras. Saat itu juga kami melakukan penyitaan dan berikan pembinaan. Sekaligus menunggu para pelaku usaha agar mengurus izinnya,” terang Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK.
Upaya penertiban tak lain untuk menekan gangguan Kamtibmas di wilkum Polsek Tomohon Tengah. Lebih lagi, mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual anak bawah umur. Tentunya, selain upaya dari pihak berwajib dan pemerintah. Peran orang tua, punya andil strategis dalam mencegah terjadinya kasus asusila.
“Tujuannya jelas untuk mengurangi tindakan kriminal di wilkum Polsek Tomteng seperti penganiayaan, cabul, dan hal-hal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Tapi, upaya ini tanpa kerja sama yang baik dari seluruh pihak, saya kira tidak bisa berjalan maksimal. Peran orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat penting,” ujarnya.
Hasil daripada patroli minum keras tidak berijin ini kami menyita sekira puluhan botol miras tak berizin berbagai merk dari para penjual. Selain minuman bermerek ada juga minuman keras tradisional yaitu cap tikus kami sita dan amankan. /Onal Mamoto













