Sempat Memanas, Berikut Kesimpulan Hearing Cakades Kaur

691 Dilihat

WARTAINSPIRASI.COM, KAUR — Setelah ada perubahan tentang jadwal Pilkades di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu untuk Pilkades tertanggal 6 Februari 2021 yang direncanakan saat.
Akhirnya forum Cakades yang tergabung membuat surat ke pada DPRD untuk mengadakan hearing ke DPRD dan instansi terkait lainnya.

Akhirnya, Senin (25/01/2021 di ruang aula komsi 1 telah di adakan pertemuan dan hearing untuk mendengarkan alasan sekaligus menyampaikan pendapat- pendapat lainnya. Dengan catatan perwakilan forum Cakades terwakilkan 10 orang yang masuk mengingat lokasinya kurang memungkinkan dan untuk tetap mematuhi porkes covid-19.

Pada pelaksanaan hearing sempat memanas argumentasi yang disampaikan dari pihak perwakilan Cakades belum terima mengapa sampai jadwal pelaksanaan Pilkades yang di tentukan tertunda. Sehingga dari pihak kepolisian yang langsung disampaikan oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK, memberikan penjelasan kepada semua pihak, akhirnya suasana mulai meredam dan hearing pun empat skor selama 1 jam.

Jadwal hearing dilanjutkan kembali sekitar pukul 15:00 dan akhirnya kesimpulan mulai disepakati untuk pelaksanaan pilkades, mulai dari sistim regulasi dan jadwalnya akhirnya diterima. Berikut Keputusan hasil hearing tersebut diantaranya,

– Bahwa Pemerintahan Daerah belum bisa melaksanakan Pilkades pada tanggal 6 Februari 2021
– Bahwa forum BPD Kabupaten Kaur siap melaksanakan penunjukan panitia pemungutan suara pilakdes paling lama 3 hari, jika tidak terlaksana pilkades akan di undur .
– Bahwa seluruh DPRD Kabupaten Kaur sepakat menyanggupi paripurna penetapan Perda pilakdes tanggal 1 Februari 2021 jika tidak terlaksana pilakdes akan di undur .
– Bahwa 4 fraksi DPRD Kabupaten Kaur, Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Kaur Kondusif dan Fraksi Sease Sehijean dan seluruh anggota Bapemperda sepakat mengajukan pilakdes kepada Pemerintahan Daerah paling lambat tanggal 28 februari tahun 2021.

Untuk diketahui hadir dalam hearing, Ketua Forum Kades Gusmadi dan perwakilan anggota, Kapolres Kaur, Kasi Intel Kejari, Asisten 1, Dinas PMD dan instansi terkait lainnya. Pada putusan ini ketua forum Kades Gusmadi menerima kesimpulan ini sehingga pelaksanaan pilkades yang akan dijadwalkan tetap berjalan dengan baik dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *