Senam Sehat Massal Sekaligus Sosialisasi QRIS, Ini Pesan Wabup Lahat Widia Ningsih

Wartainspirasi.com — Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Bukit Telunjuk Lahat, telah dilaksanakan Senam Sehat Massal sekaligus dengan sosialisasi QRIS bertema “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

Acara senam sehat massal yang dibalut dengan sosialisasi QRIS, yang dipusatkan di GOR, yang diikuti oleh Wakil Bupati (Wabup) Lahat Widia Ningsih SH, MH, pada Minggu (30/8/2026).

Dalam kegiatan ini, juga diikuti penuh antusias masyarakat dan menjadi momentum untuk menerapkan pola hidup sehat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai sistem pembayaran digital dan penggunaan Rupiah.

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH, MH menyampaikan, kepada seluruh masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat melalui kegiatan Olahraga yang dilakukan secara rutin.

Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan hal penting yang harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan Olahraga bersama seperti senam sehat, masyarakat tidak hanya dapat menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga mempererat kebersamaan dan silaturahmi.

“Saya apresiasi atas tingginya antusiasme masyarakat yang hadir dan mengikuti kegiatan pada pagi hari ini,” ulas Wabup Lahat.

Ia berharap kegiatan-kegiatan positif seperti Senam Sehat Massal dapat terus dilaksanakan secara rutin di Kabupaten Lahat karena memberikan manfaat besar bagi kesehatan sekaligus memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.

Sementara, perwakilan Bank Indonesia yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan sosialisasi mengenai ketentuan dan manfaat penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Dalam sosialisasinya disampaikan bahwa biaya jasa atau Merchant Discount Rate (MDR) dalam transaksi QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada pelaku usaha oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran dalam setiap transaksi menggunakan QRIS.

Dalam sosialisasinya disampaikan bahwa biaya jasa atau Merchant Discount Rate (MDR) dalam transaksi QRIS tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada pelaku usaha oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran dalam setiap transaksi menggunakan QRIS.

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa sebagai regulator, Bank Indonesia tidak mengambil bagian dari biaya MDR tersebut.

Selain senam sehat dan sosialisasi QRIS, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memahami dan menggunakan transaksi non-tunai yang aman, mudah, dan cepat.

Sosialisasi ini dinilai penting agar masyarakat maupun pelaku usaha memahami hak dan kewajibannya dalam menggunakan sistem pembayaran digital.

Selain membahas MDR, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai manfaat transaksi non-tunai yang dinilai lebih praktis, cepat, dan mudah digunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *