Wartainspirasi.com, Kepahiang – Sering kali kita melihat persoalan di masyarakat yang berujung langsung ke ranah hukum, sedangkan banyak cara yang dapat ditempuh untuk mewujudkan keamanan dan ketentraman di lingkungan desa.
Salah satunya melalui 3 pilar yakni, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar dapat terjalin membentuk penguatan untuk membantu menuntaskan permasalahan yang ada di desa.
Hal inilah yang menjadi topik pembahasan pada saat Sambang Desa Sumber Sari di Kantor Desa Sumber Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Rabu (12/06/2024).
Yang dihadiri oleh, Kepala Desa Sumber Sari (Sumino), Bhabinkamtibmas (Briptu. Gilang AP. SH), Babinsa (Serka. Bhaktiar), awak media serta beberapa elemen tokoh masyarakat.
Kepala Desa Sumber Sari, Sumino mengatakan, harapannya dengan sinergi tiga pilar agar dalam menyikapi persoalan di tingkat desa tidak di besar-besarkan cukup diselesaikan dengan musyawarah, duduk bersama dengan para pihak.
” Persoalan di desa dapat terselesaikan secara musyawarah dengan tetap mengedepankan mufakat sehingga tidak ada para pihak yang dirugikan melalui sinergi tiga pilar ini,” harap Kades.
Tugas pokok Kepala Desa yakni harus memegang teguh pengamalan Pancasila, UUD 1945, memelihara keutuhan NKRI, harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban.
Sedangkan Bhabinkamtibmas harus dapat membimbing masyarakat bagi terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman masyarakat di desa.
Babinsa memiliki peran melatih satuan perlawanan rakyat, memimpin perlawanan rakyat di desa memberikan penyuluhan bela negara, pembangunan masyarakat terutama dibidang pertahanan dan keamanan negara.
Dalam mensinergikan tiga pilar harus memegang beberapa prinsip yang harus dilaksanakan bersama-sama seperti, komunikasi intensif, transparansi dan sinergi yang harmonis juga kesetaraan dalam penyelesaian masalah. (ci)