Wartainspirasi.com — Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya tidak loyal dan gagal memenuhi kewajiban kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Fepi menegaskan bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal, bahkan sampai menjual rumah pribadi demi memperjuangkan partai berlambang Ka’bah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Fepi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPC PPP Bengkulu Tengah pada Selasa (3/11/2026).
Konferensi pers ini diadakan guna menyikapi polemik usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang menimpa dirinya serta dua anggota DPRD Bengkulu Tengah dari PPP lainnya, yakni Jon Carnedi dan Diana Mariani.
Fepi mempertanyakan dasar tudingan yang mengabaikan rekam jejak dan kontribusi mereka dalam membesarkan partai di daerah.
“Kami loyalis. Kami berdarah-darah memperjuangkan PPP ini. Bahkan kami sampai jual rumah kami untuk memperjuangkan PPP,” tegas Fepi.
Ia menambahkan, jika persoalan kontribusi finansial atau administrasi menjadi alasan pemberhentian, seharusnya ada transparansi mengenai mekanisme dan alokasi dana yang telah disetorkan.
“Kalau berbicara mereka tidak loyal, siapa yang tidak loyal? Kami tahan loh, jual rumah kami memperjuangkan PPP ini. Mereka sanggup tidak? Jangan mengklaim loyal atau tidak loyal, setor atau tidak setor. Sekarang ke mana yang kami setor?” ujarnya.
Selain isu kontribusi, Fepi juga menyoroti kejanggalan dalam proses Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP Bengkulu Tengah. Ia mengaku tidak pernah menerima undangan maupun surat pemberitahuan resmi untuk menyelenggarakan Muscab, padahal saat itu ia masih menjabat sebagai Ketua DPC.
“Saya selaku Ketua DPC untuk menyelenggarakan Muscab belum ada sama sekali saya diundang atau diberi surat atau peringatan. Kenapa Ketua DPC tidak melakukan Muscab dan tidak pernah, tiba-tiba saya di-PLT-kan,” ungkapnya heran.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPW PPP Bengkulu, Riki Supriadi, membawa kabar penting terkait status keanggotaan ketiga legislator tersebut.
Riki mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) DPP PPP yang menjadi dasar pengusulan PAW terhadap Fepi Suheri, Jon Carnedi, dan Diana Mariani telah resmi dibatalkan.
“Alhamdulillah SK mereka sudah dibatalkan dengan SK DPP yang baru. Artinya tidak ada PAW, karena kita menghargai perjuangan ini. Kita menghargai jerih payah kawan-kawan DPRD yang telah berjuang,” terang Riki.
Riki menyayangkan munculnya usulan PAW tersebut dan menilai bahwa ketiga anggota DPRD itu terbukti memiliki andil besar dalam membesarkan PPP di Bengkulu Tengah.
Ia juga mempertanyakan alasan pemberhentian jika hanya didasarkan pada tingkat kehadiran rapat atau isu kontribusi semata.
Menindaklanjuti pembatalan tersebut, Fepi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimi surat resmi kepada berbagai instansi terkait untuk memperjelas posisi dan status hukum mereka.
Surat klarifikasi tersebut disampaikan kepada:
Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Polres Bengkulu Tengah
Bupati Bengkulu Tengah
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Fepi juga mengisyaratkan adanya informasi terkait pencabutan SK kepengurusan DPC PPP Bengkulu Tengah atas nama Elya Mahyuni sebagai Ketua dan Jawawi sebagai Sekretaris.
Ia berharap seluruh konflik internal partai dapat diselesaikan secara objektif berdasarkan aturan organisasi dan dokumen resmi, tanpa mengorbankan kader-kader yang telah berjuang dan berkorban bagi partai.











