Sosialisasi Perda Pengelolaan Dana Bergulir, Tikno Harapkan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

Wartainspirasi.com, Magetan — Upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dalam menanggulangi kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelaku usaha mikro di Kabupaten Magetan,

DPRD Magetan berikan fasilitas bantuan permodalan dalam bentuk dana bergulir, Hal ini seperti yang disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Magetan, Tikno saat menggelar Sosialisasi Perda.

Adapun tema dalam sosialisasi tersebut yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bergulir.

Acara tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat setempat, berlangsung di Balai Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, pada Selasa (23/01/24).

Dijelaskan Tikno, dengan adanya pemaparan perda tersebut masyarakat diharapkan mampu berperan sebagai pelaku ekonomi yang sehat, tangguh, dan mandiri guna mempercepat pertumbuhan, peningkatan, dan pemerataan perekonomian di Kabupaten Magetan.

“Melalui sosialisasi Perda ini, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam peningkatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Magetan khususnya, tentunya tetap berdasarkan pada peraturan yang ada,” jelas Tikno.

Ia mengaku, disamping memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perda pengelolaan dana bergulir, Tikno menyebutkan bahwa dalam peningkatan ekonomi tersebut perlu adanya fasilitas bantuan permodalan melalui Dana Bergulir.

“Adanya Dana Bergulir tersebut nantinya akan difokuskan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta usaha lainnya,” tutup Tikno. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *