Tak di Beri Jatah Oleh Istri, Kakek 64 Tahun Gasak Anak Tiri

1016 Dilihat

 

Muara Enim, WARTAINSPIRASI.COM


Pemerkosaan terhadap anak tiri di bawah umur kembali terjadi di kabupaten Muara Enim. Dan Ironisnya, pemerkosaan tersebut di lakukan oleh seorang kakek 64 tahun yang mana merupakan ayah tiri dari korban sendiri. Kamis, (6/4/2021).

” Ya, pada hari ini kami telah mengamankan, seorang pria berinisal Y (64), yang mana pelaku tersebut merupakan seorang pelaku pemerkosaan terhadap anak nya yaitu anak tirinya sendiri yaitu Melati (16) ,” Ujar Kapolres Muara Enim melalui Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Widhi Andika Dharma saat di konfirmasi.

Lanjutnya Widhi menerangkan, penangkapan tersangka tersebut menindak lanjuti adanya laporan ibu korban, bahwasanya anaknya berusia (16) telah di setubuhi oleh suaminya yang mana merupakan ayah tiri dari si korban sendiri.

” Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya ini, mengancam dengan menggunakan pisau, kalau nggak mau melayani nafsu birahinya akan diancam akan dibunuh bersama ibunya,

Dari itu korban akhirnya korban terpaksa secara pasrah mau melayani si Ayah tiri nya, dan untuk tersangka sudah 2 kali melakukan pemerkosaan tersebut di bawah ancaman,” Terangnya.

Tersangka kita tangkap di kediaman nya kemarin (red) tanpa ada perlawanan dari tersangka dan saat kita tangkap tersangka ini sedang mengarit rumput. Untuk motif tersangka melakukan pemerkosaan tersebut, ia mengatakan sudah lama nggak dilayani dinafkahi batin oleh istrinya.

” Melihat pertumbuhan tubuh dari anaknya tirinya, makin besar, akhirnya, timbul lah niat jahat untuk melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya tersebut, ” Bebernya.

Untuk tersangka berinisial Y ini kita kenakan pasal 81 undang-undang nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun. Tegasnya Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma.

Sementara tersangka Y (64) saat di wawancara media ini berdalih mengatakan, pemerkosaan tersebut di lakukan hanya baru 1 kali saat berada di rumah.

” Aku tu baru sekali pak, nganuke (Setubuhi, red) dio pak, karena aku nafsu lihat badanya, nah pas yang nak kedua kalinya, aku buka celana (red) dia nendang aku, dan ketahuan sama bini aku,” Bebernya.

Sambungnya, dan seumpama aku di suruh untuk tanggung jawab, ya aku mau pak, dan aku siap tanggung jawab nikahinya pak.

” Aku sangat menyesal pak, dan khilaf pak melakukannya aku melakukan karena istri aku dak mau ngelayani aku, dan aku pria perantau asal Kebumen tapi sudah lama menetap di Muara Enim, aku ini seorang petani penyadap karet, dan aku menikah lagi dengan ibu korban ini karena istri aku meninggal, ” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *