Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan sukses adakan Lelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai. Apapun prosesnya, lelang tersebut dilaksanakan secara Closed Bidding/Penawaran sistem tertutup pada Kamis (02/11/23).
Dijelaskan Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, dengan adanya lelang puluhan kendaraan dinas tersebut diharapkan bisa menjadi nilai tambah Kas Daerah. Ia menyebutkan, kendaraan dinas tersebut merupakan salah satu aset yang bisa bermanfaat kembali.
“Hari ini kami turut menggandeng Kantor Kekayaan Negara Dan Lelang (KKNL) Madiun, adapun proses lelangnya dilaksanakan secara Closed Bidding,” ujarnya.
Yayuk menambahkan, puluhan kendaraan dinas yang tercatat di Kantor BPPKAD Magetan merupakan kendaraan dari keseluruhan OPD di Kabupaten Magetan yang sudah tidak beroperasi lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)-BPPKAD Magetan, Bambang Eko Suhardi mengatakan, pada periode tahun 2023, estimasi nilai keseluruhan hasil lelang kendaraan dinas tersebut mencapai angka 100 Juta Rupiah.
“Untuk jumlah kendaraan dinas yang dilelang sekitar 99 Unit yang meliputi kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga, dan kendaraan roda empat, adapun hasil lelang pada periode ini estimasi kami mencapai angka Rp. 100 Juta yang nantinya akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan,” kata Bambang, saat dikonfirmasi Via WhatsApp. (Mas)













