Wartainpirasi.com, Barru — Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh bersama pejabat Pimpinan Pratama/Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja tahun 2024 di Menara MPP lantai 6 Kantor Bupati Barru, Jumat (2/2/2024).
Penandatanganan kinerja tersebut dilakukan oleh seluruh pejabat pemerintahan Kabupaten Barru dihadapan Bupati Barru Suardi Saleh yang di dampingi Sekda Barru Dr. Abustan M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Barru Ir H. Suardi Saleh M.Si., mengatakan salah satu bagian dari implementasi SAKIP adalah penetapan perjanjian kinerja paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran di sahkan. Selain itu untuk memenuhi sasaran misi ke-6 RPJMD Kabupaten Barru tahun 2021-2026 yakni, meningkatnya kinerja pemerintah yang akuntabel dan pelayanan publik yang baik.
“Pada dasarnya, melalui perjanjian kinerja terwujud kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja di bawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia,” sebut Bupati.
Dikatakan Bupati, Perjanjian kinerja mempunyai konsekuensi yang sangat besar bagi setiap pimpinan unit kerja. Karena katanya, melalui perjanjian kinerja dilakukan penilaian terhadap kinerja saudara yang akan di capai sesuai target dalam satu tahun anggaran. Maka dari itu, dibutuhkan komitmen yang tinggi untuk melaksanakannya secara konsisten.
Menurut Bupati Barru dua periode itu, untuk mencapai target kinerja, maka langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah: 1. klarifikasi ekspektasi pimpinan yaitu, klarifikasi apa harapan pimpinan terhadap tugas yang diberikan, 2. delivery ekspektasi yaitu, segera melaksanakan atau memenuhi harapan pimpinan, 3. adanya umpan balik yaitu, tanggap merespon dan rutin melaporkan atas tantangan atau hambatan pada setiap pelaksanaan tugas, 4. belajar terus meningkatkan kapasitas, karena tugas yang diberikan semakin lama semakin rumit dan bervariasi.
“Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, saya harapkan menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk melakukan intervensi setiap pelaksanaan program dan kegiatan. Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh pimpinan unit kerja segera mengambil langkah konkrit serta mengawal pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan,” harap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menguraikan hasil penilaian SAKIP Tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Barru telah mendapatkan penghargaan dari Menteri PAN RB atas prestasinya dalam akuntabilitas kinerja tahun 2023, dengan predikat nilai “B” kategori baik.
“Saya berharap dengan pencapaian ini dapat diwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sehingga prestasi yang diraih berbanding lurus terhadap kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya lagi.
Diingatkan, dengan penilaian SAKIP Tahun 2024, saya sangat berharap adanya peningkatan nilai dari B kategori baik ke BB kategori sangat baik. Adapun nilai SAKIP Kabupaten Barru pada Tahun 2023 adalah 60,04, sementara untuk mencapai nilai “BB” rentang nilainya antara (70-80) maka masih butuh 9,96 poin untuk naik predikat.
“Kepada seluruh pimpinan OPD, penandatnganan perjanjian kinerja ini dapat dijadikan momentum untuk melakukan perubahan serta meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” pungkas Bupati. (Ti)