WartaInspirasi.com, Kaur — Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 Kejaksaan Negeri Kaur kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial yaitu memberikan sembako kepada Yayasan pondok pesantren dan pemberian uang santunan kepada Santri di Kabupaten Kaur.
Di bawah pimpinan Kajari Kaur M. Yusup. SH., MH sudah sekian kali kegiatan baksos ini di laksanakan baik di momen hari Lebaran Idul Fitri maupun di hari besar Lainnya.
Untuk kali ini kepala Kejari Kaur beserta Kasi dan Stafnya telah melakukan pemberian sembako dan santunan ke yayasan pondok pusaka di seputar Padang Kempas dan yayasan pondok Pesantren di Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay. Adapun Sembako yang di bagikan yaitu berupa beras ,minyak goreng dan mie instan.
Kepala Kejari Kaur, M. Yusup. SH., MH mengatakan, kegiatan ini merupakan kepedulian Kejari terhadap keadaan harga kebutuhan pokok saat ini yang masih tinggi sehingga apa yang kita bantu tersebut sedikit bisa meringankan beban ekonomi mereka,” sampainya.
Selain itu saat ini akan menghadapi hari raya Idul Fitri ,santunan berupa uang kepada anak santri dan yatim piatu dapat mereka mandat kan untuk kebutuhannya,” ujar Kajari. Di waktu yang berbeda acara dilanjutkan Kejari Kaur beserta rombongan membagikan Takjil kepada warga yang melintas di jalan raya. (Mj)