Wartainspirasi.com, Pagaralam – Pemerintahan Kota (Pemkot) Pagaralam, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) bersama Sat Reskrim Polres Pagaralam melakukan pengecekan bersama-sama lokasi usaha kolam renang.
Pengecekan serta penutupan dua usaha kolam renang tersebut yakni, kolam renang “Cak Gundum Park berlokasi di Swakarya kecamatan PAU, dan kolam renang Hotel Orchid, Kota Pagaralam, pada Senin (02/09/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Langkah penutupan yang dilakukan oleh Polres Pagaralam dan Pol-PP Pagaralam ini, dikarenakan didua (2) lokasi tersebut telah ditemukan adanya korban anak-anak meninggal dunia (MD), yang diduga akibat dari beraktifitas dilokasi.
“Benar, hari ini kita secara bersama sama melakukan pengecekan serta penutupan terhadap dua usaha kolam renang “Cak Gundum Park berlokasi di Swakarya kecamatan PAU, dan kolam renang Hotel Orchid, Kota Pagaralam. Karena, dilokasi ini telah ditemukan adanya korban anak-anak meninggal dunia (MD),” ungkap Kapolres Pagaralam melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam IPTU Chandra Kirana SH, didampingi Kasat Pol-PP Pemkot Pagaralam bersama personel yang ada.
Selanjutnya, dikatakan mantan Kanit Pidsus Polres Lahat ini, setelah dilakukan pengecekan perizinan oleh Pemkot Kota Pagaralam melalui Sat-Pol-PP Kota Pagaralam didampingi Sat Reskrim Polres Pagaralam ternyata kedua lokasi tersebut, belum lengkap perijinan dengan kata baru sebatas “Rekomendasi”.
“Sehingga, dua lokasi kolam renang tersebut, ditutup untuk sementara waktu sampai pemilik usaha mengurus kelengkapan ijinnya,” ujarnya.
Tidak itu saja, Sat Reskrim Polres Pagaralam juga melakukan olah TKP, lanjutan terkait adanya korban anak-anak yang meninggal dunia (MD) saat beraktifitas dikolam renang “Cak Gundum Park” yang mana saat ini masih dalam proses Penyelidikan Kepolisian Polres Pagaralam.
Ditegaskan Chandra, kedepan direncanakan akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait dengan pemilik usaha kolam renang yang ada di Kota Pagaralam, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami menghimbau pemilik usaha kolam renang atau tempat wisata lainnya agar segera melengkapi perijinan berusaha ke pihak yang berwenang. Dan, kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengajak anak-anak dibawah umur ketika berwisata. Harapan kami agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (SYAH)