Terkait Laporan BPD, Pjs Kades Suka Menanti Klarifikasi Melalui Jumpa Pers

Pewarta Marjhon

Wartainspirasi.com, Kaur – Pjs Kepala Desa Suka Menanti Sahjohan. SPd. MPd, dikabarkan telah dilaporkan oleh BPD ke penegak hukum beberapa hari yang lalu dalam laporan itu Pjs Kepala Desa Suka Menanti diduga telah memfiktipkan alat pengadaan seperti Tenda, Kursi, Alat parut kelapa listrik, Lampan dan Kompor Gas untuk Anggaran Tahun 2019.

Dengan adanya peristiwa tersebut sampai beberapa media telah memberitakan dugaan tersebut, hingga pada hari ini Sabtu (24/10/2020) di kediaman rumah PJS Kades melakukan jumpa pers ke beberapa media baik cetak maupun online.

Yang langsung didampingi kuasa hukum Desa Suka Menanti Romanto SH, dan Perangkat Desanya. Pjs Kades menyampaikan, ” sengaja mengundang beberapa awak media untuk melakukan jumpa pers dan memberikan klarifikasi terkait berita tentang Pjs Kades Suka Menanti tentu dengan adanya pemberitaan itu, bagi saya sangat di rugikan karena dalam laporan oleh BPD tersebut belum tentu benar,” ujar Pjs.

Sebab menurutnya lagi, ” apa yang dilaporkan itu dikatakan fiktip padahal barangnya sudah ada dan silahkan dicek,” kata Pjs Sahjohan.

Sementara penyampaian dari kuasa hukum Desa Suka Menanti  menerangkan, ” dalam dugaan yang di laporkan oleh oknum BPD merupakan Kegabahan mereka yang semestinya peran BPD itu untuk berdialog langsung ke Pjs Kades atau ke warga.

Bilamana dalam pertanggungjawaban Kepala Desa itu belum sesuai maka sebaiknya meminta pihak Inspektorat dan tim ahli turun dan cek kebenarannya, setelah dilakukan proses demikian tidak ada langkah dan jalan keluarnya maka baru dilakukan kembali musyarawah bisa di Desa tersebut dan hal ini pembelajaran bagi Pjs Kades termasuk BPD dan persoalan ini cukup sampai di sini, bila mana pembuktian laporan itu kurang bukti, kami dan Pjs Kades tidak akan menempuh jalur hukum, karena BPD itu juga bagian warga Desa Suka Menanti,’ ucap kuasa hukumnya.

Setelah dilakukan jumpa pers, dilakukan pengecekan alat-alat dan bahan yang di duga pelapor BPD Sri Suryani. Pjs dan Perangkat Desa telah mengklaim barang dirumahnya tersebut saat ini ada, setelah dicek ternyata memang ada.

Tenda 4 buah, mesin parut kelapa 4 buah, kursi tidak sempat dihitung, nampan tidak sempat dihitung dan kompor gas masih dalam kotak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *