Wartainspirasi.com Magetan — Sukseskan program nasional, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan tahun ini serahkan ribuan bidang sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini disampaikan Kepala BPN Magetan Jany Dheny Assa didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Yuana Nurshiyam saat menyerahkan ratusan sertifikat bidang tanah di Desa Kentangan, Sukomoro, pada Senin pagi (02/12/2024).
Dheny menyebutkan, tahun ini Kabupaten Magetan menargetkan sejumlah 23.305 ribu bidang. Ia mengaku, sampai dengan saat ini sudah terpenuhi kurang lebih 80 persen.
“Harapan kami seluruh tanah yang ada di Kabupaten Magetan bisa tercover melalui Program PTSL sampai tahun depan, terlebih dengan adanya sertifikat tersebut dapat menjamin kepemilikan hak tanah yang sah,” kata Dheny.
Sementara itu, Yuana Nurshiyam menjelaskan, Program PTSL tersebut merupakan Program Nasional dari Kementerian ATR-BPN yang mana salah satu upaya dalam mensejahterakan masyarakat.
“Melalui Program ini masyarakat akan lebih mudah dalam memperoleh hak atas kepemilikan tanahnya.
Hal ini dibuktikan dengan sertifikat tersebut, dan bagi masyarakat yang belum tercover program tersebut, nantinya di tahun 2025 untuk bisa segera tercover.
Disamping itu, kami berharap agar sertifikat tersebut bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik mungkin,” kata Kajari Magetan.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga masyarakat Desa Kentangan. Perlu diketahui, Pemerintah Desa Kentangan menyerahkan sebanyak 623 sertifikat bidang tanah. (Mas)