Tiga Pelaku Curat TKP Desa Selawi Berhasil Ditangkap Team Jagal Bandit Polres Lahat

Wartainspirasi.com — Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Lahat dibawah Pimpinan Kasat Res AKP Rizki Ridho Pratama STrk, SIK, M,Si, didampingi Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE, bersama unit Jagal Bandit kembali berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Terungkapnya kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan ini, setelah Polres Lahat menerima Laporan Polisi No LP/B/378/X/2025/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 4 Oktober 2025.

Waktu kejadian pada Sabtu, sekira pukul 08.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) dirumah korban bernama Febri Romi Andrian warga didesa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Usai mendapatkan laporan dari korban, dan diperkuat dari keterangan sejumlah saksi, akhirnya Team Jagal Bandit Polres Lahat langsung bergerak guna memburuh keberadaan para terduga Pelaku,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Selasa (7/10/2025).

Alhasil dari Penyelidikan, sambung Liespono, Team Jagal Bandit Polres Lahat berhasil mengamankan Tersangka Leo Nardi Alvaris (24) warga desa Selawi kecamatan Lahat, Danu Fitra (37) warga Jl Lingkar dusun III Lahat desa Muara Siban kecamatan Pulau Pinang, dan Ahmad Doni (46) warga Perumnas Selawi Blok C No 188 RT 003 RW 003 desa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, pada Sabtu 4 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 WIB bertempat didesa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap barang-barang milik korban, yang dilakukan oleh terduga Pelaku Leo Nardi, Danu Fitra, dan Ahmad Doni.

“Saat beraksi ketiga Pelaku dengan cara merusak pintu belakang rumah korban yang kosong dan tidak ditinggali. Lalu, para Pelaku masuk kedalam rumah dan langsung mengambil barang-barang yang ada dirumah korban berupa: TV, Pakaian, Kipas Angin, dan Tabung Gas 3 Kilogram dan lain-lain,” ujarnya.

Setelah berhasil menggasak seluruh barang-barang yang ada dirumah korban, kata Liespono, para terduga Pelaku langsung keluar dan melarikan diri. Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000′- dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti.

Tidak harus menunggu waktu lama, dijelaskan Liespono, Team Jagal Bandit Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Res AKP Rizki Ridho Pratama STrk, SIK, M,Si, didampingi Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE, bersama unit Jagal Bandit Polres Lahat berhasil mengamankan para Tersangka diantaranya, Leo Nardo Alvaris yang berada didesa Selawi kecamatan Lahat, lalu, Danu Fitra dirumahnya yang beralamat di Jl Lingkar dusun III Lahat, dan Ahmad Doni dirumahnya yang berada di Perumnas Selawi Blok C No 188 RT 003 RW 003 desa Selawi kecamatan Lahat.

“Kini ketiga tersangka telah diamankan di Polres Lahat berikut barang bukti (BB) berupa 2 buah kipas angin, 1 unit TV, 1 buah Linggis, dan 1 set keramik Prasmanan, guna untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum kedepan,” ulas Liespono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *