Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kaur Rapat Via Daring Bersama Kemendagri

Wartainspirasi.com — Bertempat di Aula Lantai III Pemda Kaur diadakan Rapat Dengan Kementerian Dalam Negeri RI Dalam pelaksanaan kegiatan rutin setiap minggu yakni Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah.

Dalam Rakornas ini langsung dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri H. M. Tito Karnavian, serta diikuti dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten /Kota di seluruh Indonesia yang di laksankan secara daring Senen (27/3/23).

Dalam rapat ini pihak Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kaur juga ikut serta mengikuti dengan melalui zoom meeting.

Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H,.M.H yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah Kepala Dinas/Badan, Kabag Bagian Ekonomi, TNI, Polri, Kejaksaan dan BPS yang tergabung dalam anggota TPID Kabupaten Kaur.

Penyampaian Mendagri, selalu mengingatkan kepada seluruh Pimpinan Daerah beserta jajarannya agar dapat mengendalikan harga – harga bahan pokok yang menjadi penyumbang terbesar dalam mempengaruhi laju inflasi disetiap daerah.

” Berdasarkan data minggu ketiga dibulan Maret ini ada beberapa daerah yang mengalami inflasi diatas 5,4 % itu artinya melebihi angka inflasi Nasional.

Untuk itu hal tersebut menjadi warning dan hendaknya menjadi perhatian khusus dari setiap kepala daerah beserta TPID – nya masing – masing,” sampai Mendagri .

Mendagri juga menambahkan , Dimana di sebutkan sebagian besar daerah yang mengalami kenaikan angka inflasi adalah disebabkan oleh tingginya harga beberapa jenis barang kebutuhan pokok masyarakat.

seperti, Beras, Cabe merah dan Daging Ayam Ras. Hal ini bisa dijadikan perhatian agar masalah – masalah tersebut tidak terjadi di seluruh daerah terutama dalam bulan ramadhan dan hari raya idul fitri mendatang,” Harap Tito .

Disisi lain dalam rakornas kali ini Mendagri juga sempat menyinggung masalah Buka Bersama dilingkungan pejabat negara dan jajarannya di bulan ramadhan ini.

” Berdasarkan Surat Edaran dari Sekretaris Negara bahwasanya di bulan ramadhan 1444 H tahun 2023 ini tidak ada kegiatan atau meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama di antar pejabat negara dan atau dilingkungan pejabat negara.

Namun kegiatan yang dianjurkan oleh pemerintah adalah setiap pejabat negara dipusat dan daerah boleh melakukan kegiatan Buka Puasa Bersama serta memberikan berbagai bantuan yang bermanfaat bagi Kaum Duafa, Anak Yatim, Fakir Miskin atau golongan tuna wisma lainnya,

yang tempatnya pun digelar ditempat dimana golongan orang – orang tersebut berada agar masyarakat dan kaum tersebut bisa dapat merasakan sendiri sikap dan keberadaan kita sebagai Apararur Negara pelayan publik,” papar Mendagri dalam Daring tersebut .

yang dimaksudkan Tito , agar dapat menghindari pemborosan yang dilakukan oleh seluruh pejabat negara yang ada di pusat dan daerah, serta akan mengurangi kesenjangan sosial dilingkungan masyarakat,” sambung Mendagri.

Laporan: Simarjon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *